Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Langsung ke Rekening Guru, Ini Tanggal Mainnya

Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Langsung ke Rekening Guru, Ini Tanggal Mainnya -ilustrasi-Tangkapan Layar

Dan sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023.

Adapun jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru 2025 ini yakni, Triwulan I pada April 2025 dan Triwulan II pada Juli 2025.

BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi Guru 2025: Lulusan PPG Piloting 1, 2, dan 3 Bisa Cair?

BACA JUGA:Apakah Tunjangan Suami Istri PNS Golongan Dua Lebih Besar dari Gaji?

Kemudian pencairan tunjangan  Triwulan III pada Oktober 2025 dan terakhir pada 2025 Triwulan IV pada November 2025

Pencairan tunjangan seryifiaksi yang sebelumnya sering tertunda karena berbagai alasan administratif di tingkat daerah.

Namun, Kemendikdasmen menegaskan bahwa mulai tahun 2025, pencairan akan dilakukan secara langsung tanpa melalui kas daerah.

Dalam pernyataan resminya, Kemendikdasmen menyatakan bahwa skema baru ini memastikan tunjangan dicairkan tepat waktu.

BACA JUGA:Catat! Jadwal Cair Dana Tunjangan Sertifikasi untuk Guru ASN 2025

BACA JUGA:Tunjangan Kinerja Dosen Batal Cair? Begini Penjelasan Mendiktisaintek Satryo

"Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025 akan dilakukan secara tepat waktu dan langsung ke rekening penerima," demikian bunyi pernyataan resmi yang dikutip dari Antaranews pada 31 Januari 2025.

Reformasi sistem pencairan ini merupakan hasil dari usulan Abdul Mu'ti kepada Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno. Pratikno juga menegaskan bahwa mekanisme baru ini akan menghilangkan hambatan pencairan di tingkat daerah.

"Sesuai dengan usulan Pak Mendikdasmen, nantinya tunjangan profesi guru akan langsung ditransfer ke rekening guru, tanpa perantara Pemda," ujar Pratikno dalam pernyataannya yang dikutip dari kanal YouTube Kemendagri RI pada 31 Januari 2025.

Dengan kebijakan ini, para guru penerima tunjangan sertifikasi diharapkan tidak lagi mengalami kendala pencairan.

BACA JUGA:Apakah Tunjangan Suami Istri PNS Golongan Dua Lebih Besar dari Gaji?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan