Tahap Pelunasan Melalui Virtual Account Jemaah Haji, Segini Jumlah Besarannya

Tahap Pelunasan Melalui Virtual Account Jemaah Haji, Segini Jumlah Besarannya-ilustrasi-Tangkapan Layar

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen PHU, Muhammad Zain menjelaskan, pihaknya telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M.

Daftar nama itu tertuang dalam Surat No B -04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025 tentang Daftar Nama Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

"Surat ini kami tujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia dan Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih untuk disosialisasikan," sebut Muhammad Zain.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan