Tahap Pelunasan Melalui Virtual Account Jemaah Haji, Segini Jumlah Besarannya

Tahap Pelunasan Melalui Virtual Account Jemaah Haji, Segini Jumlah Besarannya-ilustrasi-Tangkapan Layar

Daftar tersebut tertuang dalam Surat Nomor B-04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025 yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.

Jemaah yang berhak melunasi biaya haji harus memenuhi kriteria berstatus aktif, minimal berusia 18 tahun.

BACA JUGA: Sebanyak 3.570 Jemaah Haji Khusus Sudah Lunasi BIPIH

BACA JUGA:Daftar Nama Jemaah Haji Khusus, Segera Setor dan Lunasi BPIH Khusus 2025

Dan belum pernah berhaji atau sudah berhaji minimal 10 tahun sejak terakhir menunaikan ibadah haji (kecuali pembimbing KBIHU bersertifikat).

Selain itu, prioritas diberikan kepada jemaah lanjut usia yang ditentukan berdasarkan urutan usia tertua di masing-masing provinsi dan yang telah terdaftar sebagai calon jemaah haji setidaknya sejak 3 Mei 2020.

Dengan dibukanya tahap pelunasan ini, jemaah diharapkan segera melakukan pembayaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan agar dapat berangkat sesuai dengan kuota yang tersedia.

Jemaah Haji per Embarkasi Besaran Bipih 

Besaran Bipih Jemaah Haji

Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00

BACA JUGA:Kurang Puas! Presiden Prabowo Ingin Biaya Haji 2025 Lebih Murah Lagi, Ini Rinciannya

BACA JUGA:Biaya Haji 2025 Resmi Turun, Presiden Prabowo Sangat Kurang Puas, Apakah Bakal Turun Lagi?

Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00

Embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751,00

Embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751,00

Embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751,00

BACA JUGA:Pelunasan Biaya Haji Tahap 1 Berakhir 7 Februari 2025, Cek Daftar Berdasarkan Nomor Porsi Jemaah Haji

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan