OTT KPK di OKU: Delapan Orang Ditangkap, Termasuk Kepala PUPR dan Anggota DPRD

OTT KPK di OKU: Delapan Orang Ditangkap, Termasuk Kepala PUPR dan Anggota DPRD-Tangkap Layar -

KORANLINGGAUPOS.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan korupsi. 

Pada Sabtu, 15 Maret 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. 

Sebagaimana dikutip koranlinggaupos.id dari laman detik.com, dijelaskan dalam operasi ini, delapan orang diamankan, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU serta beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

BACA JUGA:Kejati Sumsel Tahan Haji Alim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Tol 34 Ha Lahan

Namun, ia belum memberikan rincian lengkap mengenai pihak-pihak yang diamankan. 

Hal senada juga disampaikan oleh juru bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Menurutnya, detail mengenai kasus ini akan diumumkan dalam konferensi pers mendatang.

"Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan," ujar Tessa dalam pernyataan resminya.

BACA JUGA:Kepala Desa Petanang Jadi Tersangka Korupsi APBDes 2019-2023, Negara Rugi Rp1,2 Miliar

Meskipun belum diungkapkan secara rinci, penangkapan ini diduga terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah. 

Seperti operasi sebelumnya, KPK diperkirakan sudah mengantongi bukti awal sebelum melakukan OTT. 

Para pihak yang diamankan kini tengah diperiksa lebih lanjut di Jakarta untuk menentukan status hukum mereka.

Operasi tangkap tangan telah menjadi salah satu metode utama KPK dalam menangkap para pelaku korupsi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan