Wanita di Lubuk Linggau Dianiaya Suami Hingga Kritis, Psikolog Angkat Bicara

Proses visum korban KDRT Reni Eka Sari yang dianiaya suami-Foto : Dok. Polres Lubuk Linggau-

Maka yang dapat dilakukan ketika mengalami kekerasan adalah:

BACA JUGA:Tega, Anak Majikan di Aniaya Babysitter Karena Menangis

BACA JUGA:ASN Aniaya Guru Dituntut Hukuman Penjara, Gagal Dimediasi Kepsek Hingga Kepala Dinas

1. Mencari dukungan teman, keluarga, masyarakat, atau organisasi yang konsen terhadap kekerasan RT.

2. Membuat rencana untuk keselamatan diri kalau terjadi pemukulan bisa untuk melarikan diri dari suami.

3. Mencari bantuan hukum dan ke profesional psikolog.

Kenapa KDRT tak bisa dibenarkan? Karena dampaknya bahaya. 

BACA JUGA:2 Kali Aniaya Ibu, Duda Asal Lubuk Linggau ini Tega Bakar Rumah Orang Tua

BACA JUGA:Pemuda di Lubuk Linggau Ini Tega Aniaya Ayah Kandung Hanya Gara-gara Ini

Dampak KDRT terhadap anak dari sisi dampak emosi menimbulkan ketakutan, kecemasan,  dan Agresif.

Secara psikologis anak bisa trauma,sulit mengembangkan diri dan memunculkan rasa percaya diri, dan bisa juga mnyebabkan perilaku menyimpang kalau tidak ditangani oleh profesional.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan