Siswa MI dan MTs juga Dapat Seragam Sekolah Gratis dari Pemkot Lubuk Linggau

Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat, M.I.Kom, Kepala Disdikbud Kota Lubuk Linggau Firdaus Abky dan tim melaksanakan rapat membahas Program Seragam Sekolah Gratis, Rabu 26 Maret 2025 di Kantor Wali Kota Lubuk Linggau.-Foto : Dok. Disdikbud Lubuk Linggau -
LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Awal Tahun Ajaran 2025/2026 dipastikan Pemerintah Kota Lubuk Linggau sudah menyalurkan Seragam Sekolah Gratis bagi siswa baru.
Kabar gembiranya, tidak hanya murid kelas I SD dan kelas VII SMP negeri dan swasta, namun murid kelas I Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan siswa kelas VII Madrasah Tsanawiyah (MTs) negeri maupun swasta juga akan diberi Seragam Sekolah Gratis oleh Pemkot Lubuk Linggau.
Kabar ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Lubuk Linggau Firdaus Abky kepada KORANLINGGAUPOS.ID.
“Jadi terkait dengan anak-anak dibawah binaan Kementerian Agama dalam hal ini Kemenag Lubuk Linggau, baik MI dan MTs tetap akan diakomodir. Namun teknisnya bukan Disdikbud yang melakukan. Karena MI dan MTs diluar kewenangan kita. Nanti dalam waktu dekat selepas Cuti Bersama Idul Fitri kami akan koordinasi dan rapat dengan Kemenag Kota Lubuk Linggau terkait dengan Program Pemberian Seragam Sekolah Gratis dari Walikota dan Wakil Walikota Lubuk Linggau ini,” jelas Firdaus.
BACA JUGA:Fiks, Pemkot Lubuk Linggau Berikan 4 Item Seragam Sekolah Gratis
BACA JUGA:Disdikbud Menargetkan Pembagian Pakaian Seragam Gratis Awal Juli Begini Strateginya
Bentuknya, kata Firdaus, nanti bisa semacam hibah ke Kemenag.
Bagaimana dengan sekolah swasta di Lubuk Linggau, adakah yang menolak untuk mendapatkan Seragam Sekolah Gratis dari Pemkot Lubuk Linggau?
Menurut Firdaus sampai saat ini, belum ada satupun sekolah swasta yang mengajukan keberatan atau tidak bisa menerima Pemberian Seragam Sekolah Gratis dari Pemkot Lubuk Linggau.
“Seragam gratis yang dibagikan ini baju dan bawahannya panjang, itu mengacu pada Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022. Jadi nanti menyesuaikan saja. Alhamdulillah belum ada yang menyatakan menolak menerima pemberian dari pemerintah ini. Karena seragam gratis ini bukan hanya untuk siswa kurang mampu, tapi siswa mampu yang sekolah di sekolah negeri maupun swasta, SD sederajat dan SMP sederajat dapat semua,” jelas Firdaus lagi.
BACA JUGA:Jika Sekolah Menolak Pemberian Baju Seragam Sekolah Gratis, Silahkan Buat Surat Peryataan
BACA JUGA:Dua OPD di Musi Rawas Digeledah Kejari, Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah Gratis
Bagaimana dengan sekolah swasta yang sudah menarik uang pengadaan seragam untuk siswa baru?
“Setahu saya memang ada beberapa sekolah di Lubuk Linggau tidak menggunakan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Misal Mutiara Cendekia, mereka murni operasionalnya dengan iuran orang tua/komite. Karena dari sisi seragam pun ada ciri khasnya. Jadi, ya kita hargai. Hanya saja kami sudah siapkan surat pernyataan, jika sekolah belum berkenan menerima seragam sekolah gratis pemberian Pemkot Lubuk Linggau tidak apa-apa. Semua sifatnya fleksibel saja. Jika nanti ada orang tua yang menanyakan kenapa sekolah masih menarik uang seragam, bisa dijelaskan oleh manajemen sekolah yang bersangkutan,” jelasnya.