Mobil Angkutan Batu Bara jadi Sumber PAD Baru, Dispenda Lubuk Linggau Lakukan Pengkajian
Kepala Dispenda Kota Lubuk Linggau, H Hendra Gunawan--
LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda)terus berupaya untuk menggali potensi wajib pajak baru. Hal ini tentunya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.
Salah satunya, kedepan akan menarik pajak dari angkutan batu bara yang setop dan melintas diwilayah Kota Lubuk Linggau.
Kepala Dispenda Kota Lubuk Linggau, H Hendra Gunawan mengungkapkan saat ini pihaknya sedang mengkaji, bagaimana kedepannya agar mobil angkutan batubara bisa jadi potensi PAD.
“Sekarang sedang kita kaji dulu, apakah nanti masuk pajak parkir atau retribusi parkir. Mana yang lebih berpotensi. Tapi yang pasti kedepan kita ingin mobil angkutan batubara yang melintas ini jadi sumber pendapatan untuk daerah kita,” ungkap Aan sapaan akrabnya.
BACA JUGA:Anggota Sat Lantas Polres Lubuk Linggau Lakukan Patroli Hunting Mobil ODOL Hingga Angkutan Batu Bara
BACA JUGA:Langgar Perwal Melintas Siang Hari di Lubuk Linggau, 8 Mobil Batu Bara Ditilang
Nanti lanjut Aan, mobil angkutan batubara yang tiba di Lubuk Linggau ditempatkan dulu di rest area yang disiapkan oleh Pemerintah.
“Misal dia datang sore, karena belum boleh melintas maka mereka kita setop duku di rest area. Mungkin di Terminal watas atau di lokasi lain. Disini kita kenakan mereka pajak atau retribusi. Setelah malam mereka baru boleh melintas sesuai dengan aturan,” jelasnya.
Tak hanya lokasi, mereka pun nantinya akan menyiapkan petugas yang akan memungut retribusi atau pajak tersebut.
“Tentunya kita tempatkan petugas yang profesional disana nantinya,” tegas Aan.