Dipanggil Mendadak! CPNS Kemenkum Harus Masuk 2 Juni, Tapi Ada yang Aneh Loh

Dipanggil Mendadak! CPNS Kemenkum Harus Masuk 2 Juni, Tapi Ada yang Aneh Loh-Tangkap Layar -

KORANLINGGAUPOS.ID- Setelah sekian lama menunggu dengan penuh harap, akhirnya CPNS formasi 2024 di lingkungan Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi dipanggil untuk mulai menjalani masa tugas mereka. 

Pengumuman CPNS Kemenkum penting ini disampaikan melalui surat resmi Nomor SEK-KP.02.01-517 tertanggal 20 Mei 2025, yang diteken langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta.

Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa seluruh CPNS diwajibkan mulai aktif pada Senin, 2 Juni 2025. 

BACA JUGA:Gaji ke-13 CPNS dan PPPK Cair! Begini Skema 80 % dari SK Pengakatan Mei dan Juni 2025

Meskipun masa kerja secara administratif dimulai 1 Juni, namun karena tanggal tersebut bertepatan dengan hari libur nasional, pelaksanaan tugas pertama dimulai sehari setelahnya.

“Mereka wajib lapor diri dan langsung mengikuti orientasi sesuai lokasi masing-masing,” tegas Nico dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta.

Para CPNS yang bertugas di unit pusat akan menjalani orientasi di Graha Pengayoman, Jakarta. 

Sementara CPNS yang ditempatkan di berbagai kantor wilayah akan mengikuti orientasi di lokasi kerja masing-masing.

BACA JUGA:Terungkap! Satu Tahap yang Sering Diremehkan Tapi Bisa Gagalkan CPNS Jadi PNS

Orientasi ini bersifat wajib dan tak bisa ditawar. 

Jika ada CPNS yang berhalangan hadir karena kondisi medis, mereka harus menyertakan surat keterangan resmi dari rumah sakit. 

Tanpa itu, ketidakhadiran bisa dianggap sebagai pelanggaran kedisiplinan.

Dalam pengumuman resminya, Kemenkum juga mengatur ketentuan berpakaian selama masa orientasi, para CPNS diwajibkan mengenakan:

BACA JUGA:Sudah Kerja, Tapi Tak Dibayar Gaji ke-13? Ini Nasib CPNS Oktober 2024

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan