Cabuli Dua Teman Cucu Sekaligus, Mengaku 5 Tahun Tak Dilayani Istri Karena Sakit

Ag berhasil diringkus tim unit PPA bersama unit Pidsus Sat Reskrim Polres Mura- FOTO : Dok Polres Mura-

MUSI RAWAS, KROANLINGGAUPOS.ID  - Perbuatan keji dilakukan AG (49), petani kopi warga Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Tidak hanya satu, namun ia tega mencabuli dua anak dibawah umur sekaligus. Kini AG sudah diringkus tim unit PPA Sat Reskrim Polres Mura. 

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Kanit PPA, Ipda Gita Loris menjelaskan korban merupakan anak dibawah umur yang masih berusia 6 Tahun. Bukan hanya dialami satu korban melainkan dua korban yang statusnya sama, yakni masih dibawah umur. 

AG berhasil mereka ringkus tanpa perlawanan saat sedang memanen buah kopi dikebunnya di Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, Kamis 26 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA:Bobol Pondok Milik Korban, Residivis Kasus Cabul di Muratara ini KembalI Diringkus Polisi

BACA JUGA:AY Oknum Guru SMKN 1 Lubuk Linggau Mengaku Khilaf Melakukan Cabul ke Siswanya, Diancam 15 Tahun Penjara

Menurut Kasat dugaan pencabulan tersebut diduga dilakukan tersangka ke kedua korban A dan di rumah tersangka Sabtu 21Juni 2025 sekitar pukul 12.30 WIB. 

Tersangka ditangkap bermula ketika Unit PPA dibackup Unit Pidsus mendapatkan informasi dari warga jika tersangka berada dikebun kopi di Kecamatan Tuah Negeri.

Berbekal informasi tersebut, mereka langsung meluncur kelokasi. Tiba di TKP, ternyata benar tersangka berada di lokasi sedang memanen buah kopi, sehingga anggota langsung meringkus tersangka dan menggelandang ke Mapolres Musi Rawas, tanpa melakukan perlawanan.

"Saat diintrogasi tersangka mengakui perbuatannya, melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Ia mengaku nekat melakukan hal tersebut karena sudah hampir lebih kurang lima tahun tidak melakukan hubungan suami istri, dikarenakan istrinya sakit, " ungkapnya.

BACA JUGA:Oknum Guru Diduga Cabul dan Pungli Ditetapkan Jadi Tersangka

BACA JUGA:Oknum Guru SMKN 1 Lubuk Linggau Diduga Pungli dan Cabul, Wali Kota : Jika Terbukti Segera Disanksi

Ia menceritakan, pencabulan tersebut terjadi saat tersangka bangun dari tidur dan keluar dari kamar hendak mandi tanpa busana, hanya menggunakan handuk.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan