Satu Alat Berat di Rawas Ulu Muratara Diamankan Polisi, Sudah Ditinggalkan Pemilik
Satu berat jenis excavator merek SANY di wilayah Desa Lubuk Mas, Kecamatan Ulu Rawas- FOTO : Dok Polres Muratara-
MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama dan jajarannya bersama tim Subdit IV Ditkrimsus Polda Sumsel, amankan satu unit alat berat jenis excavator merek SANY di wilayah Desa Lubuk Mas, Kecamatan Ulu Rawas.
Alat berat diamankan saat mereka melakukan penyisiran. Hal ini juga sesuai dengan komitmen mereka dalam memberantas aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Excavator ditemukan dalam kondisi ditinggalkan oleh pelaku. Bagian CPU dan sistem komputer telah dilepas, diduga sengaja dibawa kabur untuk menghilangkan jejak.
“Excavator saat ini telah kami beri garis polisi. Kami akan terus melaksanakan penindakan dan pemantauan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI), sesuai dengan harapan masyarakat saat aksi demo kemarin. Kami berkomitmen agar aliran sungai di Musi Rawas Utara tetap bersih, tidak keruh, dan kembali bisa dimanfaatkan oleh warga,” tegas Kapolres.
BACA JUGA:Soal Tambang Emas Ilegal Bupati Muratara Tegaskan Sudah Usulkan WPR

Kapolres juga menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir praktik tambang ilegal yang merusak ekosistem dan melanggar hukum. Operasi penindakan akan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, khususnya di wilayah-wilayah yang rawan terhadap aktivitas PETI.
Untuk itu mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat. Dukungan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Muratara.