Koperasi Merah Putih Diyakini jadi Solusi Maraknya Pinjaman Online Ilegal

Sekda Provinsi Sumsel H. Edward Chandra saat membuka Rakor Literasi Keuangan Pengembangan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih, Rabu 9 Juli 2025-Foto: Dok. Pemprov Sumsel-

KORANLINGGAUPOS.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)   H. Edward Chandra  membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Literasi Keuangan Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Bimbingan Teknis Fasilitasi Perizinan Berusaha Koperasi KSP/USP Rabu 9 Juli 2025. 

LAPORAN SULIS, SUMSEL

Saat membuka Rakor di Kantor OJK Provinsi Sumsel ini, Sekda menyampaikan apresiasi atas dukungan OJK yang telah memfasilitasi kegiatan penting tersebut, sebagai wujud sinergi dalam mendorong pertumbuhan koperasi sebagai pilar ekonomi masyarakat, khususnya di pedesaan di Sumsel.

Hadir dalam rakor ini, hadir Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sumsel, Rahmadi Murwanto, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumsel, Ir. H. Amiruddin, sejumlah Pimpinan Perbankan Provinsi Sumsel dan para Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota se Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Di Muba, 100% Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di 242 Desa dan Kelurahan

BACA JUGA:Semua Kelurahan di Lubuk Linggau Sudah Bentuk Koperasi Merah Putih


Suasana Rakor Literasi Keuangan Pengembangan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih, Rabu 9 Juli 2025-Foto: Dok. Pemprov Sumsel-

"Gedung OJK ini menjadi saksi untuk kemajuan ekonomi Sumatera Selatan. Pemerintah Provinsi Sumsel mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dalam pengembangan koperasi Merah Putih di Sumatera Selatan," tutur Sekda.

Pada kesempatan itu, Sekda juga menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari program strategis nasional yang telah digulirkan oleh Presiden RI, termasuk sekolah gratis, makan bergizi, hingga pengembangan koperasi.

"Alhamdulillah, saat ini telah terbentuk sebanyak 3.258 koperasi Merah Putih di Sumsel. Kehadiran koperasi ini diharapkan dapat memperpendek rantai pasok dari petani ke konsumen, serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal,” jelasnya.

Ia menambahkan, ragam usaha yang dijalankan koperasi Merah Putih mencakup toko sembako, simpan pinjam, klinik kesehatan, pergudangan, dan lainnya. Keberadaan koperasi juga diharapkan menjadi solusi atas maraknya pinjaman online ilegal yang merugikan masyarakat.

BACA JUGA:Kelurahan Pasar Satelit Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Kesejahteraan Masyarakat

BACA JUGA:Pengurus Koperasi Merah Putih di Lubuk Linggau Masih Tunggu Juknis

“Mekanisme permodalan koperasi harus diperjelas agar masyarakat paham dan memiliki akses permodalan yang lebih luas sehingga mereka bisa terhindar dari pinjaman online” tegas Sekda.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Sumsel, Arifin Susanto, menyoroti komoditas Kopi di Sumsel memberikan kontribusi yang cukup besar pada sektor keuangan. Dimana Total kredit perbankan untuk komoditas kopi di Sumsel mencapai Rp383,66 miliar, dengan nilai ekspor kopi sebesar Rp8,86 miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan