Dilantik Sejak Mei, Hingga Kini Ribuan PPPK Belum Digaji
Momen saat Bupati Banyuasin H Askolani mengucapkan selamat jelang pelantikan PPPK Rabu 14 Mei 2025. Hingga kini, ribuan PPPK ini belum gajian-Foto: Dok. banyuasinkab.go.id -
SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - Pengambilan sumpah janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan Calon Apratur Sipil Negara (CPNS) Kabupaten Banyuasin telah berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Banyuasin, Rabu 14 Mei 2025.
Bupati Banyuasin secara langsung melantik 4.552 orang PPPK dan CPNS Kabupaten Banyuasin. Jumlah ini merupakan jumlah terbanyak kedua di Provinsi Sumsel setelah Kabupaten Muba.
Namun hingga pertengahan Juli 2025 ini, ribuan PPPK tersebut belum menerima gaji. Akibatnya, pegawai harus merogoh kocek pribadi demi kebutuhan hidup sehari-hari.
Hal ini diakui salah seorang pegawai PPPK, Selasa 16 Juli 2025.
BACA JUGA:Ratusan Guru Berstatus Honorer, PGRI Lubuk Linggau : Prioritaskan Mereka jadi PPPK
Pegawai ini mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan keterlambatan pencairan gaji PPPK.
Hanya saja, meski belum menerima gaji, para pegawai tetap menjalankan tugas mereka seperti biasa.
Lebih mengkhawatirkan lagi, beberapa pegawai diketahui sudah menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK ke bank demi mendapatkan dana talangan.
"Sudah banyak yang gadaikan SK, karena memang tidak ada pilihan lain,” tutur salah satu PPPK lainnya yang dikutip dari sumateraekspres.id.
BACA JUGA:126 Atlet dan Official ASN-PPPK Perjuangkan Muba jadi Juara PORPROV KORPRI Sumsel
BACA JUGA:Siap-siap, Hasil Seleksi PPPK Tahap II di Lubuk Linggau Segera Diumumkan
Sementara Yuni Khairani selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banyuasin membenarkan bahwa gaji PPPK memang belum cair hingga saat ini.
Hal itu karena ketidaksesuaian data antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).