Terus Selidiki Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Rp 1,3 Triliun
Tim Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel hingga Kamis 17 Juli 2025 masih fokus meneliti dan menelaah sejumlah dokumen penting-Foto: Dok. SUMEKS.CO-
SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - Penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit senilai Rp 1,3 Triliun yang melibatkan dua perusahaan swasta besar di Sumatera Selatan (Sumsel) terus bergulir.
2 Perusahaan yang dimaksud yakni PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL).
Saat ini, Tim Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel hingga Kamis 17 Juli 2025 masih fokus meneliti dan menelaah sejumlah dokumen penting yang sebelumnya disita dalam rangkaian penggeledahan di beberapa lokasi.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH,MH, mengatakan bahwa penyidik belum memberikan pembaruan signifikan karena proses telaah masih berlangsung.
BACA JUGA:Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Seragam SD dan SMP, Begini Penjelasan Kejari Musi Rawas
BACA JUGA:Bupati Muba Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi, Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih
"Belum ada update terbaru, tim penyidik masih menelaah terkait dokumen yang disita dari giat penggeledahan beberapa waktu lalu," jelas Vanny dikutip dari SUMEKS.CO.
Ia menegaskan, dalam menangani perkara sebesar ini, penyidik Kejati Sumsel berkomitmen untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Pendalaman terhadap barang bukti, menjadi prioritas utama sebelum mengambil langkah lanjutan seperti pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
"Penelaahan ini bukan hanya formalitas. Kami mendalami betul materi penyidikan dari setiap dokumen yang berhasil diamankan, karena dari situlah kami bisa menentukan arah penyidikan selanjutnya secara akurat dan komprehensif," jelas Vanny.
BACA JUGA:Wabup Musi Rawas Hadiri Rakor KPK di Jakarta, Komitmen Bersama Berantas Korupsi
BACA JUGA:Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Panwaslu dan Dispora Dilimpahkan
Seperti diketahui, dalam penggeledahan beberapa waktu lalu, Tim Pidsus Kejati Sumsel berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan surat penting yang diyakini memiliki keterkaitan langsung dengan pokok perkara.
Penggeledahan ini dilakukan secara serentak di empat lokasi berbeda, yang semuanya berkaitan erat dengan dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada pihak swasta.