Gubernur Sumsel : Selain Ijazah, Siswa SMK Harus Dapat Sertifikasi Keahlian Profesional
Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru --
Selain itu, Gubernur Sumsel ternyata juga menaruh perhatian besar pada lulusan SMK. Kata Herman Deru, siswa SMK tidak boleh hanya lulus dengan ijazah formal, tetapi juga harus mendapatkan sertifikasi keahlian profesional.
“Lulusan SMK harus siap kerja. Jadi, selain ijazah, mereka harus punya keahlian khusus yang diakui secara resmi. Ini akan membantu mereka masuk dunia kerja lebih cepat dan siap pakai,” imbuhnya.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Resmikan Dimulainya Pembangunan Jalan Khusus Pertambangan
BACA JUGA:Atasi Sengketa Batas Wilayah Muba dan Muratara, Gubernur Sumsel: Kemenkopolkam Turun Langsung
Terkait moratorium dan pemekaran wilayah, Deru juga menyambut positif masuknya dua wilayah rencana daerah otonomi baru (RDOB) yakni Pantai Timur OKI dan Kikim Area Lahat masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Ia menyebut proses ini tinggal menunggu pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat.
“Kalau moratorium dicabut, otomatis dua DOB ini bisa segera terbentuk. Ini penting karena Sumsel wilayahnya luas dan butuh pemerataan pelayanan,” katanya.
Gubernur menegaskan, pemekaran wilayah bukan semata-mata soal administratif, melainkan esensinya adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Apalagi, dua wilayah tersebut dinilai sudah memenuhi indikator penting, seperti kemandirian fiskal dan kesiapan SDM.