Oknum ASN Dilaporkan ke Polda Sumsel Atas Dugaan Penggelapan Motor Dinas

Akibat ulahnya tersebut seorang pegawai berstatus ASN ini dilaporkan ke Polda Sumsel dan saat in perkaranya telah dilimpahkan ke Polrestabes Palembang- FOTO : Ilustrasi-

SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - Seorang ASN dilaporkan ke Polisi lantaran diduga melakukan penggelapan sepeda motor. Dengan modus minta orang suruhan untuk pinjam motor dinas, namun tidak dikembalikan. 

Dikutipdari sumeks.co, ASN di lingkungan Pemkot Palembang ini sudah dilaporkan ke Polda Sumsel dan saat in perkaranya telah dilimpahkan ke Polrestabes Palembang. 

SA (39) warga Jalan Rimba Kemuning Lorong Batang Hari Kecamatan Kemuning Palembang, melaporkan kejadian ini ke SPKT Polda Sumsel guna melaporkan oknum PNS Pemkot Palembang yang diduga telah melakukan penggelapan motor dinas. 

Pelapor telah mendapat Kuasa dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palembang untuk melaporkan diduga Tindak Pidana Penggelapan yang dilakukan oleh Terlapor, YAT.

BACA JUGA:Inspektorat Musi Rawas Perkuat Pengawasan, Dua Oknum ASN Terindikasi Pelanggaran Disiplin Berat

BACA JUGA:4 Oknum ASN Musi Rawas Kena Sanksi, 2 Dalam Pemeriksaan

Pelapor melaporkan dugaan Tindak Pidana Penggelapan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372, yang terjadi di Jalan Merdeka Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kelurahan 22 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang. 

Menurut pelapor, Kamis 13 Februari 2025 sekitar pukul 15.15 WIB, terlapor di Jalan Merdeka Palembang samping Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Palembang, terlapor meminta Adi, orang suruhannya untuk meminjam motor Dinas Merk Yamaha XRide nomor Polisi BG-6704-PZ tahun 2013 dari tangan Pelapor.

Tanpa curiga, pelapor pun menyerahkan  motor tersebut kr Adi. Setelah sepeda motor diserahkan ke Adi, lalu motor diterima oleh terlapor.

"Namun saat saya mau ambil sepeda motor tersebut di Bulan September 2025, pelapor tidak mau mengakui dimana motor tersebut dan tidak mengembalikan sepeda motor tersebut," ungkap pelapor.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp4.000.000. Seiring berjalannya waktu penyelidikan diserahkan kepada Satreskrim Polrestabes Palembang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan