Data BPS, Pengeluaran Masyarakat di Musi Rawas Perbulan Capai Rp 900 Ribu
Petugas BPS saat melakukan Survey -Foto : BPS jambi.co.id-
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Musi Rawas merilis data terbaru. Kali ini data mengenai pola konsumsi dan pengeluaran rumah tangga tahun 2025.
Data tersebut memberikan gambaran menyeluruh tentang, bagaimana masyarakat di Musi Rawas dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus memperlihatkan perubahan struktur pengeluaran seiring meningkatnya kesejahteraan.
Publikasi Statistik Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Musi Rawas 2025 yang dihimpun melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025 melibatkan 700 rumah tangga sampel di 14 kecamatan.
Hasilnya menunjukkan rata-rata pengeluaran per kapita masyarakat Musi Rawas mencapai Rp966.654 per bulan. Angka ini terdiri dari Rp608.944 untuk kebutuhan makanan dan Rp357.710 untuk kebutuhan non-makanan.
BPS mencatat, 3 Kelompok Komoditas Makanan Penyumbang Terbesar Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan yaitu, Makanan dan minuman jadi sebesar Rp164.617, Padi-padian sebesar Rp92.989, Rokok dan tembakau sebesar Rp79.583.
Data ini menunjukkan masyarakat masih mengalokasikan sebagian besar pendapatan untuk kebutuhan konsumsi langsung. Pengeluaran untuk makanan jadi yang tinggi juga mengindikasikan meningkatnya pola konsumsi praktis di kalangan rumah tangga.
Untuk kebutuhan non-makanan, tiga komoditas terbesar yang mencatat pengeluaran terbanyak adalah Perumahan dan fasilitas rumah tangga sebesar Rp203.327, Aneka barang dan jasa sebesar Rp68.190, Pajak, pungutan, dan asuransi sebesar Rp31.352.
Berdasarkan penjelasan dalam publikasi Statistik Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Musi Rawas 2025, BPS menyebut, data pengeluaran rumah tangga merupakan bagian penting dari informasi kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat. Pada bagian pendahuluan, BPS menyatakan publikasi ini disusun untuk memberikan gambaran mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, termasuk pola konsumsi serta tingkat pengeluaran rumah tangga.
Dalam dokumen yang sama, BPS juga menjelaskan bahwa penyajian data ini bertujuan agar pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat dalam melakukan perencanaan pembangunan.
Pada bagian tujuan publikasi, BPS menuliskan data tersebut diharapkan menjadi bahan rujukan dalam penyusunan kebijakan dan evaluasi pembangunan di berbagai sektor, terutama sektor yang terkait langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, BPS menegaskan data konsumsi dan pengeluaran yang dikumpulkan melalui Susenas digunakan untuk memotret kondisi sosial ekonomi rumah tangga di setiap wilayah. Informasi ini kemudian menjadi salah satu komponen yang dimanfaatkan untuk melihat tingkat kemampuan ekonomi, pola konsumsi, dan kebutuhan dasar rumah tangga.