Pengelolaan Kinerja di PMM Bagi Guru Dan Kepala Sekolah, Sebuah Solusi Atau Menambah Beban?

Zulfikar, M.Pd.Si - ASN BKPSDM MUSI RAWAS-FOTO: DOKUMEN PRIBADI-Zulfikar, M.Pd.Si

Seperti yang dilakukan oleh Ke­menterian Pendidikan, Kebu­da­yan dan Riset Teknologi sebagai Instansi Pembina kepegawaian bagi guru telah melakukan MoU dengan BKN dengan mengeluarkan surat edaran Bersama Nomor 17 Tahun 2023 dan Nomor 9 Tahun 2023 Tentang system Informasi Pengelolaan Kinerja ASN guru Tahun 2024 yang bertujuan untuk menerapkan pengelolaan kinerja di Platfom Merdeka Mengajar yang terintegrasi dengan e-Kinerja BKN. 

Kemudian Setelah dikeluar­kan­nya Peraturan Dirjen guru dan ten­aga kependidikan Nomor 7607 tentang Petunjuk Teknis Penge­lo­laan kinerja guru dan kepala sekolah, maka per 1 Januari Tahun 2024 kepala sekolah dan guru tidak lagi menggunakan aplikasi e-kinerja dalam proses pengelolaan kinerja tetapi menggunakan Aplikasi Plat­form Merdeka Mengajar (PMM). 

Tujuan dari dari pengelolaan Ki­nerja guru di PMM ini adalah dalam rangka optimalisasi kinerja guru dan kepala sekolah yang sejalan dengan transformasi pem­be­lajaran yang berpusat pada peserta didik sesuai dengan pe­ne­rapan Kurikulum Merdeka. 

BACA JUGA:Luapan Sungai Rawas Lambat Menyusut Karena Sungai Musi Masih Dalam

Artinya Kemendikbud lebih me­nginginkan kinerja guru itu lebih berfokus kepada pencapain hasil belajar siswa bukan kinerja yang berdampak pada capaian organisasi (sekolah) dan ini ber­beda dengan konsep pengelolaan kinerja di E-Kinerja BKN, dimana ASN lebih ditekankan untuk ber­ki­nerja yang mendukung capaian target organisasi. 

Dalam hal penyusunan rencana hasil kinerja pegawai antara E-kinerja BKN dengan Pengelolaan Kinerja di PMM ada perbedaan, dimana proses penyusunan Ren­ca­na Hasil Kinerja Pegawai di E-Kinerja BKN seorang ASN harus merumuskan Rencana Hasil Kinerja yang mengintervensi (selaras) Sasaran Kinerja Atasannya yang tertuang dalam form matriks peran bagi hasil. 

Fungsi Matriks peran bagi hasil ada­lah untuk melihat apakah Sa­sa­ran Kinerja yang disusun tersebut secara Bottom-up (dari bawah keatas) saling mendukung/ selaras atau tidak. Sedangkan Penyusunan Rencana Hasil Kinerja guru dan kepala sekolah di PMM tidak ada fitur yang memperlihatkan kesela­ra­san antara Rencana hasil kinerja guru sebagai bawahan dan Rencana hasil kinerja kepala sekolah sebagai atasan.

Sehingga kita tidak mengetahui apakah Sasaran Kinerja guru ter­se­but sudah mengintervensi sasa­ran kinerja atasan atau belum. gur­u hanya disajikan 8 indikator praktik kinerja, lalu dari 8 indikator praktik kinerja tersebut guru me­milih hanya 1 indikator yang ingin ditingkatkan sesuai dengan raport pendidikannya.

Lalu apakah setelah dike­lua­rkannya pengelolaan kinerja di PMM maka tugas guru menjadi lebih ringan atau malah sebaliknya menambah beban atau menambah banyak tugas? 

Tentu jawabannya adalah sangat be­ragam sesuai persefektif masing-ma­sing individu. Untuk menarik ke­sim­pulan tersebut, berikut ini akan dikaji apa kelebihan dan kelemahan pengelolaan Kinerja di aplikasi PMM :

1. Guru tidak pusing lagi meru­mus­kan sasaran kinerja di SKP

Tidak hanya guru yang semula kesulitan dalam Merumuskan Re­daksi Rencana Hasil Kinerja dan Indikator pencapaian kinerja tetapi hamper seluruh ASN Fung­sional, hal ini disebabkan karena ke­biasaan selama ini ASN fungsio­nal dalam Menyusun sasaran kinerja pegawai menggunakan kali­mat aktivitas atau kalimat yang menggambarkan butir-butir kegiatan. 

BACA JUGA:Sambut Imlek 2575, FamVida Hotel Lubuklinggau Sajikan Menu Dinner Spesial

Sedangkan sasaran kinerja yang diminta berdasarkan Permenpan RB Nomor 6 tahun 2022 meng­ha­rus­kan redaksi kinerja yang disu­sun harus menggunakan kali­mat kinerja yang sudah meng­gam­barkan kegiatan yang mengha­si­lkan output dan outcamedari kegiatan tersebut. 

Dengan adanya Pengelolaan Kinerja di PMM guru tidak akan lagi pusing Menyusun Rencana hasil Kinerja karena sudah dibe­ri­kan delapan indiKator praktik kiner­ja yang bisa dipilih sesuai target yang ingin dicapai dengan memperhatikan raport Pendidikan guru tersebut. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan