Musi Rawas Kembali Raih Peringkat I Dalam Pelayanan Publik di Sumatera Selatan

Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud terima piagam penghargaan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. -Foto : Dokumen-Diskominfo Mura

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Membanggakan. Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dibawah kepemimpinan Bupati Hj Ratna Machmud kembali mendapatkan Penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). 

Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, diserahkan oleh Wakil Ketua Ombudsman RI, didampingi oleh Pj. Gubernur Sumsel Agus Fatoni  dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel pada Jumat 26 Januari 2024.

Pada Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas meraih prestasi luar biasa disektor pelayanan publik. 

Diterimanya perhargaan tersebut berkat kolaborasi yang kokoh antara Inspektorat Daerah Kabupaten Musi Rawas (Irban RB & Kesra) dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Musi Rawas dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel telah membawa perubahan positif yang sangat diakui. 

BACA JUGA:Tidak Kenal Lelah Bupati Musi Rawas Terus Kunjungi dan Bantu Korban Banjir

Pendampingan pelayanan publik telah dilakukan diberbagai unit di Kabupaten Musi Rawas, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), PKM Jayaloka, dan PKM Nawangsasi, Kabupaten Musi Rawas.

Hasil penilaian menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Rawas memperoleh zona hijau dengan nilai tertinggi, mencapai 94,95 (A), dalam penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. 

Dengan pencapaian ini, Kabupaten Musi Rawas memuncaki peringkat sebagai yang terbaik dari 17 Kabupaten/Kota di Sumsel.

Prestasi ini diakui melalui Surat Keputusan Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.

BACA JUGA:Cek Kodisi Desa Sembatu Jaya Ini yang Dilakukan Bupati Musi Rawas

Prestasi sebagai yang terbaik dalam sektor pelayanan publik se-Sumse menjadi bukti komitmen besar dari Bupati Musi Rawas dalam membangun Kabupaten Musi Rawas.

Diketahui bahwa, Mall Pelayanan Publik Kabupaten Musi Rawas mendapatkan predikat terbaik sehingga menjadi Pilot Project di Indonesia.  (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan