Kerja Sama Batal, Lahan Peti Kemas akan Dikembalikan ke Pemkab Musi Rawas
Pj Sekda Kabupaten Musi Rawas - H Aidil Rusman-Foto : Dokumen-Linggau Pos
BACA JUGA:Surat Gubernur Terkait PAW Sudah Diterima DPRD Musi Rawas
“Sekarang sudah dibangun siring gajah untuk mempertegas batas antara lahan PT AKL dan lahan milik Pemab Mura,” tambahnya.
Sebagaimana ketahui bahwa rencana pembangunan terminal peti kemas di Desa Duarian Remuk digagas Bupati Ridwan Mukti.
Rencana pembangunan terminal peti kemas itu dari tahun 2007 dimulai dari pembebesan lahan.
Luas lahan yang dibutuhkan 50 hektare namun baru terealisasi 20 hektare.
BACA JUGA:Membanggakan Musi Rawas Dapat Penghargaan Nilai Tertinggi dari Ombudsman
Pembebasan lahan peti kemas molor terkendala masalah tapal batas desa yaitu Desa Muara Kati Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) dan Desa Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber menyebutkan peta desa lokasi akan dibangun peti kemas masuk wilayah Desa Muara Kati dekat dengan jalan kereta api dan sebagian lagi masuk wilayah Desa Durian Remuk. (*)