3 Pakar Tampil Film Dirty Vote Dipertanyakan, Bawaslu RI dan TKN Gasak-Grusuk
Film Dirty Vote--Youtube : Dirty Vote
BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Sebut Ada 479 Pelanggaran
Bagja pun tak banyak berkomentar lebih jauh. Dia hanya mengatakan hal-hal yang menimbulkan konflik sebaiknya dihindari jelang hari pemungutan suara Pemilu 2024.
Berikut 3 Profil pakar hukum yang di Tampilkan dalam Film Dirty Vote :
BIVITRI SUSANTI
Bivitri Susanti merupakan pakar hukum dan tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.
BACA JUGA:TKN Tidak Terganggu Kabar Pemakzulan Terhadap Presiden Jokowi
Perempuan kelahiran 5 Oktober 1974 itu mendirikan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) bersama beberapa rekan. Itu adalah lembaga penelitian dan advokasi reformasi hukum yang dipicu oleh peristiwa Mei 1998.
Sebagai akademisi, prestasi Bivitri sangat banyak. Dia pernah menjadi menjadi research fellow di Harvard Kennedy School of Government pada 2013-2014.
Lalu mnjadi visiting fellow di Australian National University School of Regulation and Global Governance pada 2016, serta visiting professor di University of Tokyo, Jepang pada 2018.
Pada 2018, dia menerima Anugerah Konstitusi M. Yamin dari Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) sebagai Pemikir Muda Hukum Tata Negara.
BACA JUGA:Prabowo Minta Maaf Masih Banyak Daerah yang Belum Dikunjungi, Begitu Juga Musi Rawas?
Bivitri Susanti adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) tahun 1999. Mendapatkan beasiswa Chevening, dia melanjutkan kuliah di Universitas Warwick, Inggris.
Bivitri meraih gelar Master of Law dengan predikat with distinction pada 2002. Dia melanjutkan studi doktoral di University of Washington School of Law, AS.
ZAINAL ARIFIN