Untuk Melindungi Kerahasiaan Pilihan, KPU Larang Masyarakat Membawa Ini

Pemilih tidak boleh membawa Handphone (HP) atau telepon genggam saat mencoblos surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).-Foto : ilustrasi TPS: Naba/sumeks.co-

BACA JUGA:Wow, Gaji DPRD Selama 5 Tahun Kerja Segini? Lalu Tunjangannya Segini?

Menurut Handoko, pencoblosan di TPS akan berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB pada 14 Februari nanti.

"Perlunya tetap mencoblos dalam Pemilu 2024 saat menggunakan hak pilih di TPS," tukasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan