Penjual Kosmetik di Pasar Inpres Lubuklinggau Diganjar Hukuman
Editor: SULIS
|
Kamis , 15 Feb 2024 - 20:59
Terdakwa Syafrianto alias Anto (38) jalani sidang putusan hakim karena sengaja mengedarkan kosmetik illegal.-Foto : Apri Yadi / Linggau Pos-