Ini Wajah jambret yang Beraksi di 9 TKP Kota Lubuklinggau
Afrizal alias Mat Jalat (34) dilimpahkan ke Kejari Lubuklinggau karena terlibat sembilan laporan jambret dan pencurian.-Foto: Dokumen Polres Lubuklinggau-
Kejadiannya Selasa 20 November 2023 sekira pukul 21.00 WIB bertempat di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Lubuklinggau Utara II tepatnya dekat jembatan Simpang RCA.
BACA JUGA:Penjual Kosmetik di Pasar Inpres Lubuklinggau Diganjar Hukuman
Saat itu korban Tenny Meilianda sedang mengendarai Sepeda Motor Suzuki Next Nopol BG 3479 HU melaju dari arah simpang RCA menuju ke simpang Jalan Nangka Kota Lubuk Linggau.
" Sebelum tiba di jembatan RCA, tiba-tiba korban yang saat itu seorang diri dipepet oleh dua OTD yang sedang mengendarai Sepeda Motor Sonic warna hitam tanpa nopol, kedua OTD langsung menarik paksa tas sandang milik korban sambil mengeluarkan pisau, papar Kasat.
Saat korban terjatuh, tersangka mengambil HP Vivo Y20s warna biru muda milik korban.
Seketika itu warga menginformasikan kejadian kepada Tim Macan Linggau dan korban yang mengalami kerugian Rp 3,4 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Pembacok Ketua KPPS Diminta Serahkan Diri
Setelah menerima laporan dari korban dengan modus jambret HP, selanjutnya Tim Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau langsung melakukan penyelidikan, cek TKP, Pulbaket dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan Tim Macan Linggau mengarah kepada kedua tersangka.
Tersangka berhasil diamankan di Musi Rawas, saat hendak menjual HP VIVO Y20S warna biru muda tanpa kotak HP, lalu diketahui bahwa jenis HP yang dimaksud menyerupai dengan HP milik korban jambret.
Selanjutnya terhadap kedua tersangka berikut barang bukti satu unit HP VIVO Y20S warna biru muda dan satu unit Sepeda Motor Sonic warna hitam dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (*)