Ini Wajah jambret yang Beraksi di 9 TKP Kota Lubuklinggau

Afrizal alias Mat Jalat (34) dilimpahkan ke Kejari Lubuklinggau karena terlibat sembilan laporan jambret dan pencurian.-Foto: Dokumen Polres Lubuklinggau-

Kejadiannya Selasa  20 November 2023 sekira pukul 21.00 WIB bertempat di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Lubuklinggau Utara II   tepatnya dekat jembatan Simpang RCA.

BACA JUGA:Penjual Kosmetik di Pasar Inpres Lubuklinggau Diganjar Hukuman

Saat itu korban  Tenny Meilianda sedang mengendarai Sepeda Motor  Suzuki Next Nopol BG 3479 HU   melaju dari arah simpang RCA menuju ke simpang Jalan Nangka Kota Lubuk Linggau. 

" Sebelum tiba di jembatan RCA, tiba-tiba korban yang saat itu seorang diri dipepet oleh dua OTD yang sedang mengendarai Sepeda Motor   Sonic warna hitam tanpa nopol, kedua OTD langsung menarik paksa tas sandang milik korban sambil mengeluarkan pisau, papar Kasat.

 Saat korban terjatuh, tersangka mengambil HP Vivo Y20s warna biru muda milik korban.

 Seketika itu warga menginformasikan kejadian kepada Tim Macan Linggau dan korban yang mengalami kerugian Rp 3,4 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Pembacok Ketua KPPS Diminta Serahkan Diri

 Setelah menerima laporan dari korban dengan modus jambret HP, selanjutnya Tim Macan Linggau  Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau  langsung melakukan penyelidikan, cek TKP, Pulbaket dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Selanjutnya setelah dilakukan  penyelidikan Tim Macan Linggau mengarah kepada kedua tersangka.

Tersangka berhasil diamankan di Musi Rawas, saat hendak menjual HP VIVO Y20S warna biru muda tanpa kotak HP, lalu diketahui bahwa jenis HP yang dimaksud menyerupai dengan HP milik korban jambret. 

Selanjutnya  terhadap kedua tersangka berikut  barang bukti satu unit HP VIVO Y20S warna biru muda dan  satu unit Sepeda Motor Sonic warna hitam dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.  (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan