KPPS Meninggal Dunia, KPU Siapkan Santunan Rp 46 Juta

Ilustrasi meninggal dunia-Foto : Dokumen -Linggau Pos

BACA JUGA:Akibat Kurang Kesabaran pada Pemilu 2024, Petugas Linmas TPS Bacok Ketua KPPS, Begini Kondisinya

Idham mengakui bahwa beban kerja anggota KPPS cukup berat karena harus menyelesaikan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS). 

Menanggapi hal ini, Anggota Dewan Pakar tim nasional pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), Bambang Widjojanto mempertanyakan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menjamin petugas KPPS.

“Pertanyaannya apa jaminannya tahun ini tidak terjadi banyak orang meninggal. Alhamdulillah kemarin agak sedikit yang meninggal tapi ada yang meninggal,” kata BW, Minggu, 18 Februari 2024.

Selanjutnya, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini juga mempertanyakan apakah KPU telah menetapkan Standar Operasional Prosedur untuk meminimalisir kejadian tersebut.

BACA JUGA:Antisipasi KPPS Kelelahan, Petugas Puskesmas di Lubuklinggau Standby

“Kalau itu enggak ada, itu namanya pembiaran, pembiaran itu kejahatan, bukan pelanggaran lagi, kalau pelanggaran Etik mah ketua KPU udah biasa. Ini kejahatan,” imbuhnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan