Tidak Boleh Melaksanakan Pilkades Tahun 2024, 15 Desa Dijabat Kades Plt

Logo Pilkades-Foto : tangkap layar media.alkhairaat.id-

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Di Kabupaten Musi Rawas saat ini setidaknya ada 15 desa yang dipimpin kepala desa (Kades) pelaksana tugas (Plt) karena masa jabatan Kades telah berakhir.

Kades yang dijabat Pj tersebar di 8 kecamatan dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Musi Rawas. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas, Sarjani melalu Kabid Pemerintah Desa, Satria Natanegara mengatakan adapun 8 kecamatan yang desanya dijabat Kades Plt Kecamatan Sukakarya, Kecamatan BTS Ulu, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kecamatan Sumber Harta masing-masing 1 desa. 

Kecamatan Selangit 2 desa, Kecamatan Megang Sakti dan Kecamatan Tuah Negeri,  Kecamatan Muara Kelingi,  masing-masing 3 desa. 

BACA JUGA:Verifikasi Pencairan PKH Tahap 4 Selesai Ini Hasilnya

Adapun desa yang dijabat Kades Plt yakni 

1. Desa Rantau Alih Kecamatan Sukakarya, Plt Kades Ade Kristiono, S.P. 

2. Desa Suka Makmur, Kecamatan BTS Ulu, Pj Kades Rudi Hartono. 

3. Desa Sumber Sari Kecamatan Sumber Harta, Plt Kades Siswanto. 

4. Desa Sukamerindu Kecamatan STL Ulu Terawas, Pj Kades Kowi. 

5. Desa Batu Gane Kecamatan Selangit, Pj Kades  Ahmad Iskani 

6. Desa Lubuk Ngin Baru, Kecamatan  Selangit, Suhaimi, SE,M.M  

BACA JUGA:Harga Cabai Kembali Naik di Pasar B Srikaton Tembus 80.000 Per Kg

7. Desa Sumber Sari Kecamatan Megang Sakti, Plt Kades Taufan Putra. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan