Pasutri Bunuh Anak Angkat Dituntut Hukuman Berat, Kronologinya Sadis Banget

Suasana sidang pasutri bunuh anak angkat Rabu 21 Februari 2024 di Pengadilan Negeri Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.-Foto : Dokumen Tribun Sumsel -

Setelah memastikan korban tewas, terdakwa Rasmini keluar kamar dan menutup pintu. Mereka sudah menyiapkan kursi, dekat speaker. Menggunakan gantungan baju atau hanger, terdakwa Rasmini memasukkan tangannya dari ventilasi.

Lalu mengaitkan gerendel bagian dalam pintu kamar, membuat alibi seolah-olah korban yang mengunci pintu dari dalam.

BACA JUGA:Oknum Kepala Puskesmas Arogan, Akhirnya Terima Sanksi

Sedangkan terdakwa Purnomo, berjaga di depan rumahnya. Mengawasi kalau-kalau ada orang yang datang, saat istrinya sedang menghabisi korban.

Skenario selanjutnya dilakukan besok paginya, Selasa, 12 September 2023, pukul 06.00 WIB Purnomo pura-pura menggedor kamar korban. Hendak membangunkannya karena harus sekolah.

Gedoran pintu sengaja dikeraskannya disertai teriakan, agar terdengar tetangganya. Sandiwara berjalan sesuai rencana. Tetangganya berdatangan, ikut menggedor pintu kamar korban.

Purnomo berakting bertambah panik, berteriak histeris tambah keras. Akhirnya mereka mendobrak pintu kamar, mendapati korban terlentang di atas kasur tak bernyawa lagi.

Rasmini menyusul masuk, berakting tak kalah histeris. Berusaha menguncang-guncang tubuh korban, agar ada respon. Akhirnya tetangga mengecek denyut nadi dan nafas korban, mereka geleng-geleng kepala.

"Sudah tidak ada (meninggal dunia)," ujar saksi. Purnomo langsung terkulai, pura-pura pingsan dan terjatuh ke lantai.

BACA JUGA:Ini Lho Wajah Jambret yang Beraksi di Yos Sudarso Lubuklinggau

Korban dibawa para tetangga ke RSUD Sekayu, dokter juga menyatakan korban sudah meninggal dunia. Namun dokter merasa ada kejanggalan, lalu menghubungi polisi.

Aparat Polsek Lais dan Polres Muba, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Dari negosiasi, jenazah korban akhirnya bisa dibawa ke RS Bhayangkara M Hasan Palembang.

Alhasil, dari pemeriksaan didapati korban meninggal dunia akibat sesak nafas, tapi tidak ada bekas cekikan. Polisi menginterogasi Purnomo dan Rasmini, awalnya mereka masih berbelit.

Mereka menyebut, korban baru mereka angkat sebagai anak pada Mei 2023. Namun dari pemeriksaan maraton, polisi mengamati wajah Rasmini yang terlihat grogi.

Dari pemeriksaan mendalam kepada Rasmini disertai bukti-bukti hasil visum bahwa korban meninggal dunia akibat dibekap bantal, Rasmini menangis.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan