Pentingnya Imunisasi pada Perempuan, 4 Pilar Rencana Aksi Nasional Eliminasi Kanker Mulut Rahim
Rencana Aksi Nasional (RAN) Eliminasi Kanker Leher Rahim (2023-2030)--FOTO : KEMENKES RI
JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID - Kanker mulut rahim atau dikenal dengan kanker serviks merupakan kondisi ketika pertumbuhan sel-sel ganas pada leher rahim yang tidak terkendali.
Kanker mulut rahim atau kanker serviks disebabkan oleh infeksi persisten HPV atau Human Papiloma Virus onkogenik.
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kaitannya dengan kanker leher rahim dan lesi pra-kanker, HPV dikelompokkan menjadi tipe risiko tinggi atau high-risk and risiko rendah atau low-risk.
Sekitar 75 persen kasus kanker leher rahim disebabkan HPV risiko tinggi tipe 16 hingga 18.
BACA JUGA:Wanita Usia Produktif Diminta Lakukan Deteksi Dini Kanker Serviks
Ketua tim kerja penyakit kanker dan kelainan darah PTM Kementerian Kesehatan dr. Sandra menjelaskan, WHO meluncurkan Strategi Global untuk Eliminasi Kanker Serviks yang menargetkan eliminasi kanker pada 2030.
Strategi global memuat target 90-70-90, yakni 90 persen anak perempuan di bawah usia 15 tahun harus menerima vaksinasi HPV untuk mencegah terjadinya infeksi.
70 persen perempuan berusia 35 tahun dan 45 tahun harus diskrining menggunakan tes performa tinggi.
Dan 90 persen perempuan dengan lesi pra-kanker mendapatkan tata laksana sesuai standar.
BACA JUGA:Divonis Idap Kanker Sarkoma, Para Sahabat Berikan Dukungan Kepada Alice Norin
“Dalam rangka mendukung akselerasi eliminasi kanker leher rahim global, pada tahun 2023 Indonesia telah menyusun Rencana Aksi Nasional (RAN) eliminasi kanker leher rahim. Kita membuat rencana aksi nasional untuk eliminasi kanker leher rahim yang lebih advance lagi dari yang WHO minta,” kata dr. Sandra yang disampaikan pada kegiatan temu media melalui Zoom Meeting pada Kamis, 22 Februari 2024.
RAN ini terdiri atas empat pilar, Pilar 1 pemberian layanan berisi kegiatan vaksinasi, skrining dan tata laksana.
Pilar 2 edukasi, pelatihan, dan penyuluhan berisi kegiatan penguatan tenaga kesehatan dan kesadaran masyarakat.
Pilar 3 pendorong kemajuan berisi kegiatan monitoring, evaluasi, penelitian dan pendukung digital (digital enablers).