Melihat Power Ketua Parpol di Lubuklinggau Musi Rawas Pasca Pileg 2024

Peneliti Lembaga DRK - Kurniawan Eka Saputra-Foto : Dokumen -Linggau Pos

BACA JUGA:MK : Maju Pilkada 2024, Caleg Terpilih Wajib Mundur Cari Penggantinya Dong!

Kontras bilamana dibandingkan dengan Putusan MK Nomor 17/PUU-VI/2008 yang menjadikan petahana Kepala Daerah tidak perlu mundur ketika mencalonkan diri dalam Pilkada dan cukup cuti saja. 

Sehingga figur petahana kepala daerah seperti Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud maupun Wakil Bupati Hj. Suwarti, dapat ikut kontestasi 'tanpa ada resiko' melepas status sebagai petahana.

Kedua, policy internal parpol yang memberikan rekomendasi untuk pilkada pada figur lain diluar pimpinan dan aleg parpol. 

Misalnya, dalam kasus Musi Rawas, dimana rekomendasi DPP Partai Golkar justru diberikan kepada Hj. Ratna Machmud, bukan kepada Firdaus Ceolah (FCO) selaku ketua DPD. 

BACA JUGA:Bawaslu Bersiap Diri Awasi Pilkada 2024

Akibatnya, jika FCO men-declare ikut kontestasi Pilkada Musi Rawas, maka bisa jadi akan dianggap sebagai sikap 'perlawanan/pembangkangan' terhadap 'garis partai' yang mungkin saja berimplikasi pada status sebagai ketua DPD atau Caleg. 

Meski surat mandat ini dapat di evaluasi pasca Pileg 2024, namun tetap saja menjadi 'batu sandungan' bagi effort FCO ikut kontestasi Pilkada Musi Rawas.

Ketiga, pada saat yang sama figur yang dianggap "kuat' di PDIP seperti Azandri memiliki basis jaringan dukungan/kekerabatan yang sama dengan petahana. 

Sehingga akan terjadi 'irisan-irisan' pada konstitien keduanya. Demikian halnya dengan figur parpol peraih suara signifikant lain : Ketua DPC Partai NasDem adalah suami petahana. Praktis dari sisi parpol yang menjadi 'ancaman' tinggal Partai Gerindra dan PKS.

BACA JUGA:Ini Tahapan Pilkada Serentak 2024

Analisis diatas membawa kesimpulan bahwa petahana Hj. Ratna Machmud diuntungkan oleh regulasi maupun situasi yang mengantarnya pada : minimnya penantang potensial sebagai bakal calon bupati Musi Rawas. 

Dari sisi parpol tersisa Gerindra dan PKS, dari sisi figur potensial menyisakan Wabup petahana Hj. Suwarti dan (mungkin) caleg terpilih Partai Nasdem Provinsi H. Hendra Gunawan. Di luar itu, sepanjang pengetahuan, tidak ada figur potensial  yang bisa mengancam posisi petahana. 

Baik dari dukungan parpol, popularitas/elektabilitas, logistik, networking maupun akses pada Pemda dan APBD.

"Bahwa kekinian muncul figur H. Ristanto Wahyudi dan Dian Prasetio, saya membacanya masih sebagai 'riak ombak' dan belum menjadi 'gelombang' yang akan mengancam dominasi petahana Hj. Ratna Machmud dan Hj. Suwarti saat ini. Bisa saja mereka menjadi 'besar', namun harus memulai kerja-kerja politik yang cerdas dan terukur," paparnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan