Kapolres Muratara : Demo Blokir Jalan Diancam 9 Tahun Penjara
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, S.ik.MH-Foto : Dokumen Polres Muratara -
“Peraturan ini kedepannya bukan jadi ancaman buat masyarakat. Lebih pada untuk menyadarkan masyarakat Muratara agar sudah waktunya wajah Muratara berubah, kejar dari ketinggalan dari daerah lain. Karena demo dengan memblokir jalan sangat mengganggu aktifitas umum,” jelasnya.
Karena, kata AKBP Koko Arianto Wardani, jalan lintas ini jalan yang sangat banyak digunakan apalagi Lintas Sumatera, berbagai Provinsi di Sumatera pasti melintasi jalan ini.
BACA JUGA:Buruh Tukang Asal Muara Beliti Musi Rawas Larikan Motor Bosnya
“ Jadi jangan sampai menganganggu apalagi merusaknya . Dan ketika ada masalah selesaikan secara baik-baik jangan sampai mengganggu orang lain. Kan ada wadahnya untuk melapor seperti Kapolres, KPU, Bawaslu, Gakkumdu dan banyak lainnya,” terang Koko. (*)