Pengamat Sebut Penyebab 10 Parpol Baru Gagal Masuk Parlemen
Peneliti DRK - Kurniawan Eka Saputra-Foto : Dokumen -Linggau Pos
Kelima, mungkin butuh lebih dari sekali pemilu (2-3 kali) untuk mempersiapkan Parpol baru terkait infra struktur dan sosialisasi agar bisa lolos parliementary treshold 4%.
Dengan catatan, pasca pemilu Parpol-Parpol ersebut tetap melakukan kerja-kerja politik untuk mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2029 secara konsisten.
Pada saat yang sama dari sisi efisiensi penyelenggaraan dan demokrasi yang sehat, sebenarnya 8 Parpol yang lolos ke parlemen sudah cukup ideal.
Karena banyaknya parpol di parlemen tidak secara signifikan berbanding lurus dengan terbukanya 'ruang-ruang aspirasi yang lebih demokratis dan bermanfaat bagi konstituen'.
BACA JUGA:Hasbi Asadiki Dapat 18.646, Suara Tertinggi Caleg Provinsi di Lubuklinggau
Bahwa lebih dominan kepentingan parpol, golongan dan personal yang di bawa para legislator di parlemen dibanding kepentingan publik.
'Putusan para pemilih' dengan tidak memilih 10 Parpol baru dan tidak lolos ke parlemen, dalam batas tertentu adalah pembuktian bahwa 'rakyat sebagai pemilih tidak membutuhkan banyak parpol di parlemen' : "Itu fakta yang tidak dapat dibantah," jelasnya.(*)