Akibat Menipu Calon Jemaah Haji Lubuklinggau, Wanita Cantik ini Bakal Mendekam Lama Dipenjara

SIDANG : Karena melakukan penipuan, Terdakwa Etti (38) warga RT 04 Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II jalani sidang putusan hakim, Kamis 19 Oktober 2023.-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos -

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan