Klinik Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Segera Dapat Izin dan Diakreditasi
SURPEI : Tim Dinkes Kota Lubuklinggau saat mensurvei Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Lubuklinggau terkait izin klinik, Senin 24 Juni 2024.-Foto : Dokumen Lapas Kelas IIA Lubuklinggau -
LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Klinik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuklinggau didatangi tim Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lubuklinggau, Senin 24 Juni 2024.
Kunjungan Tim Dinkes Kota Lubuklinggau ini untuk mensurvei pelayanan kesehatan guna mendapatkan izin klinik dan akreditasi.
Kehadiran Tim Dinkes disambut Tim Kesehatan Lapas Kelas IIA Lubuklinggau.
Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID Senin 24 Juni 2024, Kalapas Kelas IIA Lubuklinggau Hamdi Hasibuan melalui Plh Kasi Pembinaan dan Anak Didik (Binadik) Abdul Rapik menyampaikan bahwa Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Lubuklinggau ini akan mengajukan izin klinik ke Dinkes Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Ajak Warga Binaan Jaga Kebugaran
Karena sesuai Perintah Kantor KemenkumHAM pusat bahwa setiap Lapas maupun Rumah Tahanan (Rutan) di seluruh Indonesia wajib miliki izin klinik.
“Maka kami sedang mengajukan izin klinik dari Dinkes Kota Lubuklinggau, dan kedepannya akan ditingkatkan menjadi akreditasi. Alhamdulillah seminggu sebelumnya kita sudah memenuhi syarat-syaratnya mulai dari sarana dan prasarana (sapras), kerjasama dengan apoteker, serta petugas pelayanan kesehatannya. Alhmdulillah hadirnya Tim Survei Dinkes Kota Lubuklinggau untuk diterbitkan izin klinik, doakan mudah-mudahan izin klinik kita direstui dan diterbitkan segeram,” harap Abdul Rapik.
Jika izin Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Lubuklinggau sudah terbit, berarti Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Lubuklinggau sudah memadai untuk menangani kesehatan warga binaan terutama dalam memberikan pertolongan pertama, sehingga tidak serta merta ketika warga binaan sakit langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS).
Ia juga berharap dengan terbitnya izin Klikik Pratama Lapas Kelas IIA Lubuklinggau nantinya penanganan kesehatan bagi warga binaan bisa lebih baik lagi, dan tidak ada lagi keluhan kesehatan bagi warga binaan.
BACA JUGA:Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Berhasil Terima 3 Sertifikat Hak Cipta
Abdul Ropik menjelaskan Klinik Pratama didirikan sejak Lapas Kelas IIA Lubuklinggau berdiri.
Pelayanan kesehatannya dilakukan 2 dokter umum, dan 3 perawat dan apoteker.
Klinik Pratama ini memberikan pertolongan pertama bagi warga binaan dengan penyakit yang ringan. Jika warga binaan menderita penyakit berat, akan dirujuk ke RS. (*)