Urus Adminduk di Lubuklinggau Makin Mudah dengan Program Ajudan Bos
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) punya program ‘Ajudan Bos’.-Foto: tangkapan layar-KMP
LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) punya program ‘Ajudan Bos’.
Program ini adalah program pengantaran dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) secara gratis melalui PT Pos.
Tujuan program ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan mereka.
Karena dokumen yang mereka buat, ketika selesai akan diantar ke rumah mereka masing-masing secara gratis.
BACA JUGA:Urus Adminduk Langsung ke Kantor Disdukcapil, Jangan Pakai Pihak Ketiga
Program ini jelas Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Muhammad Iqbal bekerja sama dengan pihak Kantor Pos.
“Masyarakat yang sudah mengurus pembuatan dokumen adminduk seperti Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan dokumen lainnya, mereka tak perlu lagi ambil ke kantor. Nanti pihak kantor pos yang antar. Biaya pengantaran dibiayai oleh pemerintah,” jelas Iqbal.
Biaya yang dianggarkan ungkap Iqbal Rp 10 ribu rupiah untuk asuransi, amplop dan jasa pengantaran.
“Masyarakat ketika datang kita minta tinggalkan nimor dan alamat yang jelas.
BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan Adminduk, ini yang Dilakukan Disdukcapil Lubuklinggau
Sore pihak Kantor Pos ambil dan besok pagi dilakukan pengantaran ke rumah yang bersangkutan,” ungkapnya.
Namun tegas Iqbal, program ini tidak berlaku untuk mereka yang mengurus pembuatan KTP-el.
Mereka yang melakukan perekaman KTP ketika sudah jadi tetap harus ambil dokumennya di Kantor.
“Karena kita ingin kejar target pencapaian Identitas Kependudukan digital (IKD). Mereka yang melakukan perekaman diharuskan untuk langsung membuat IKD. Makanya yang bersangkutan harus datang dan ambil KTPel mereka langsung kekantor. Selebihnya semua bisa diantar kerumah,” tegasnya.