Ikatan Keluarga Tanah Datar Gelar Pengajian Bulanan, Ingatkan Keistimewaan dari Allah Untuk Umat Nabi Muhammad
Malam Rabi'ul Awwal. (Ilustrasi)-Foto-net
KORANLINGGAUPOS.ID - Ikatan Keluarga Tanah Datar (IKTD) Lubuk Linggau adalah organisasi kekeluargaan sebagai wadah silaturahmi warga perantauan yang berasal dari Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, yang berdomisili di Kota Lubuk Linggau.
Tercatat ada 60 Kepala Keluarga yang tergabung dalam kepengurusan Ikatan Keluarga Tanah Datar Lubuk Linggau.
Selasa 10 September 2024, Pengurus Ikatan Keluarga Tanah Datar Kota Lubuk Linggau mengadakan acara pengajian rutin bulanan bagi anggotanya, berlokasi di Surau Nur Hidayah.
Surau Nur Hidayah adalah mushola yang dibangun oleh pengurus Ikatan Keluarga Tanah Datar, beralamat di Jalan Patimura RT. 09 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuk Linggau Barat 1.
BACA JUGA:Pengajian Rutin PC Muhammadiyah Sumber Harta Ajak Warga Muhammadiyah Menjaga Hati BACA JUGA:TP PKK Provinsi Sumsel dan TP PKK Kabupaten Musi Rawas Adakan Pengajian di Tugumulyo
Pengajian digelar sesudah shalat isya berjamaah, mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan selesai.
Dalam tausiyahnya, Ustadz Abdullah Fikri mengajak jamaah di bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW atau Rabi'ul Awwal ini untuk mengenang kembali jasa besar Nabi Muhammad SAW dan mengingatkan keistimewaan menjadi umat Nabi Muhammad SAW.
Menurutnya, dengan mengingat jasa besarnya akan kehidupan kita saat ini dan keistimewaan yang bisa kita raih, akan membuat kita menjadi lebih mencintainya.
Ia melanjutkan, bahwa Allah subhanahu wa ta'ala memberikan banyak keringanan pada syari'at yang dibawa Nabi Muhammad kepada umatnya,
BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud Hadiri Pengajian Musi Rawas MANTAB di Desa Widodo BACA JUGA:Gelar Pengajian Bulanan, PCM Sumber Harta Ingatkan Hal Ini Kepada Warga Muhammadiyah
dibandingkan dengan syari'at yang dibawa nabi dan rasul terdahulu kepada umat mereka, dan tentu ini yang menjadi keistimewaan bagi umat Nabi Muhammad SAW.
Ia kemudian menyampaikan 3 keringanan dari beberapa keringanan pada syari'at yang dibawa Nabi Muhammad untuk umatnya, yang diringkas oleh KORANLINGGAUPOS.ID sebagai berikut, :
1. Dalam hal bersuci dari najis, baik mensucikan pakaian maupun barang.
Kalau umat terdahulu sebelum turunnya nabi Muhammad, cara bersucinya adalah jika ada pakaian yang kotor terkena najis, maka bagikan pakaian yang terkena najis itu harus dipotong untuk kemudian dibuang.