Setelah Setahun Cerai IRT di Musi Rawas Akhiri Hidup, Begini Pesan Terakhir Korban pada Suami

Warga yang mengevakuasi jenazah Adha (37) dari kebunnya di Dusun Sungai Miang, Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Sabtu siang (9/12/2023).--

LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO – Warga Dusun 5 Sungai Miang Desa Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas  (Mura) geger. Pasalnya ditemukan mayat diduga korban bunuh diri, Sabtu  9 Desember 2023 sekira pukul 11.00 WIB.

Korban yakni Adha (37), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Dusun Sungai Miang, Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti.

Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul SH,  Sabtu (9/12/2023) membenarkan korban bunuh diri.

Kata AKP Elan,  sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari warga, adanya laporan warga meninggal dunia dengan cara bunuh diri meminum racun.

BACA JUGA:Tujuh Hal ini Tanda Rejeki Mengundang Azab Allah SWT

“Maka dari itulah, saya beserta personel Polsek Muara Beliti, dan anggota Satreskrim Polres Mura, meluncur ke TKP, untuk meninjau langsung informasi tersebut. Kami melakukan pengecekan luar jenazah korban dan keterangan saksi-saksi, kuat dugaan bahwa korban mengakhiri nyawanya dengan cara bunuh diri meminum racun (putas),” jelasnya.

Dugaan ini dikuatkan dengan barang bukti (BB), di dekat jenazah korban yang posisinya terlentang, di samping ada tas dan racun/putas di luar tas.

"Setelah menerima informasi tersebut, kami langsung meluncur kelokasi dan setiba dilokasi langsung ikut mengevakuasi jenazah korban, karena jenazah korban ditemukan di kebun karetnya di Desa Durian Remuk,” papar Kapolsek.

Kemudian, jenazah korban, langsung dibawa menggunakan Mobil Carry Pick Up dan diiringi oleh sanak keluarga, tetangga menuju rumah duka. 

BACA JUGA:Peralatan SIAK Disita Tim Mabes Polri, Pengurusan Adminduk Muara Lakitan Dialihkan ke Disdukcapil

Setiba di rumah duka, saat menurunkan jenazah, langsung isak tangis keluarga, tetangga dan warga. Selanjutnya jenazah langsung dimandikan, dikafani dan akan dikebumikan di Desa Rantau Bingin, yang merupakan desa kelahiran korban.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, dari keterangan saksi, keluarga korban, berinisial SI (28) dan anak korban ST (12) kejadian tersebut, bermula saat korban pergi seorang diri, untuk menyadap karet 06.30 WIB dikebunnya di Desa Durian Remuk. 

Sebelumnya  SI dan ST, bermaksud menemui korban ke rumahnya untuk mengajak korban bekerja menimbun pokok sawit (bokor), milik warga. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan