5 Destinasi Wisata Jadi Sasaran Sosialisasi Produk Halal

Rabu 01 May 2024 - 21:30 WIB
Reporter : M YASIN
Editor : M YASIN

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Sebagian besar penjual makan di Destinasi Wisata Danau Aur Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas tidak tahu adanya program sertifikasi halal.

Hal itu terungkap saat Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Kabupaten Musi Rawas melakukan koordinasi ke pemilik kantin yang ada di Danau Aur terkait akan dilaksanakan sosialisasi produk halal.

"Saat kita berkoordinasi ke pemilik nantin di Danau Aur sebagian besar mereka tidak tahu adanya program sertikasi halal,"  demikian kata Pendamping Produk Halal (PPH) LP3H As Syfa Ruhiya Kabupaten Musi Rawas, Irwan Hartono  kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 1 Mei 2024.

Menurutnya koordinasi yang dilakukannya beberapa hari lalu itu terkait akan dilaksanakan sosialisasi produk halal yang menyasar Objek Wisata yang merupakan program Nasinoal dalam hal ini LP3H Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Kegiatan ini akan dilaksanakan serentak, Sabtu 4 Mei 2024.

BACA JUGA:Distannak Musi Rawas Siapkan 12 Ribu Semen Beku Untuk Insiminasi Buatan Sapi


Ada 5 lokasi objek wisata yang akan dilakukan sosialisasi  yakni
1. Taman Beregam PPH Suwasno S.Pd.I MPd
2. Danau Aur PPH Irwan Hartono, Muhammad Ariful Amin SKM dan Didya Lismayanti
3. Desa F Trikoyo PPH Harry Subekti, S.Ag
4. Waterbom Terawas PPH Al Hushory
5. Desa J Ngadi Rejo PPH Sopan Sopian dan Sugiono

"Ada 5 lokasi di laksanakan sosialisasi serentak tim Pendamping produk Halal dibagi tugas, saya kebagian di Danau Aur," jelasnya.

Selain kantin yang ada di dalam lokasi objek wisata Danau Aur kantin atau warung yang ada di desa sekitar Sumber Harta juga diundang.

"Warung di sekitar Sumber Harta juga kita undang untuk mengikuti sosialisasi," ucapnya.  

BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Molor 6 Jam

 
Penetuan lokasi objek wisata yang menjadi lokasi sosialisasi produk halal tersebut berdasarkan rekemendasi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Musi Rawas.

Kementerain Agama (Kemenag) mengirim surat ke Disbudpar Kabupaten Musi Rawas terkait program tersebut. Kemudian Disbudpar membalas surat tersebut dengan menyampaikan lokasi objek wisata untuk dilakukan sosialisasi.

Irwan Harno menambahkan bahwa pada 17 Oktober 2024 semua produk pangan harus sertifikasi halal.

Pasalnya masa penahapan pertama kewajiban sertikasi halal akan berakhir 17 Oktober 2024.

Kategori :