Dijelaskan Indra yang merupakan anak keempat dari lima saudara, mengungkapkan sang ayah cerita padanya bahwa tersangka sering ngantar sang ayah pulang ke rumah.
“Jadi tersangka sering ke rumah. Bahkan memang tersangka ini sering pinjam uang dengan bapak,” jelasnya.
Sementara itu Kapolres Lubukinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel mengatakan bahwa tersangka Doni Romadon (23) sempat akan melarikan diri ke luar kota.
“Karena tersangka sudah menyiapkan tas yang berisikan baju dan peralatan. Namun karena kendala uang sehinggah dengan itu tersangka belum kabur,” jelas Iptu Jemi saat diwawancarai Jumat (17/11/2023).
BACA JUGA:Percepatan Penurunan Angka Stunting, Pj Walikota Lubuklinggau Bagikan Makanan Tambahan
Tersangka ini baru pertama kali hendak mencuri, ia belum ada kasus kriminal lainnya. Mungkin ia kenal dan gemetar saat rumah korban dengan itu ia menghabisi nyawa korban. Tersangka sebelumnya masuk duluan ke kamar tempat korban sholat.
Karena takut ketahuan dengan itu tersangka tega menusuk leher bagian kanan saat sujud lalu dan hendak menusuk yang kedua kalinya oleh korban ditangkis sehinggah kena bagian tangan kanan korban.
Lebih lanjut, untuk pisau yang digunakan tersangka sengaja ia bawa dari rumah dan pisau itu biasanya ia gunakan untuk peralatan memancing, karena tersangka ini hobi memancing.
“Tersangka ini yang memiliki tato di tangan kanannya, serta inai dikukunya bahwa ia baru tiga bulan selesai menikah dan belum dikaruniai anak,” tambahnya.
BACA JUGA:Jalur PALI - Musi Rawas Sudah Normal, tapi Pengendara Dihimbau Tetap Waspada
Sebelumnya diberitakan, kurang dari 24 jam Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau meringkus tersangka kasus pencurian dan pembunuhan terhadap ibu kandung Dokter Spesialis Paru dr Indra Barata.
Diketahui tersangka yakni Doni Romadon (23) pengantin yang baru tiga bulan menikah dan tinggal di Jalan Puskesmas Taba, Kelurahan Ceremeh Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur 2. Peristiwa pembunuhan terjadi pada Rabu (15/11/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.
Tersangka diamankan tanpa perlawanan oleh tim Macan di rumah kerabatnya Jalan Bukit Kedurang Lorong Selero RT.01 No. 164 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II pada Kamis (16/11/2023) sekira pukul 13.00 WIB tanpa perlawanan.
Pengangguran ini diamankan petugas karena diduga melakukan pencurian dan pembunuhan terhadap Hj Ayuning alias Ning (65) yang ditemukan cucu korban bersimbah darah masih mengenakan mukena diatas sejadah Rabu (15/11/2023) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat dicek, korban mengalami luka tusuk dibagian leher dan luka gores dibagian tangan kanan.
BACA JUGA:Biaya Haji Rp 105 Juta per Jemaah, ini Rincian Manfaat yang Diperoleh
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha didampingi Wakapolres Kompol Asep Suparman, Kasat Intel AKP Deni, dan Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara, dalam press Rilis Kamis siang (16/11/2023) mengatakan tersangka ditangkap usai Polisi melakukan serangkaian penyelidikan dengan melaksanakan cek TKP.