Ribuan Honorer Minta Kuota Penerimaan PPPK Ditambah, Pemkab Musi Rawas : Dana dari Pusat Hanya Rp 7,7 Miliar

Selasa 04 Jun 2024 - 21:07 WIB
Reporter : MUHAMMAD YASIN
Editor : SULIS

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Ratusan guru honorer melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Musi Rawas, Selasa 4 Juni 2024.

Mereka meminta penambahan kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Pemkab Musi Rawas.

Kedatangan 500-an honorer itu diterima Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, Agus Susanto di ruang rapat advokasi Setda Kabupaten Musi Rawas.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Forum Guru Honorer Kabupaten Musi Rawas, Agus Salim mengatakan aksi unjuk rasa yang mereka lakukan untuk menyampaikan kegelisahan guru honor. 

BACA JUGA:Forum Honorer Aksi Damai Minta Pemkab Musi Rawas Tambah Formasi PPPK Guru 2024, Begini Tanggapan PGRI

Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas hanya menerima 142 PPPK.

Sementara itu jumlah guru honor di Musi Rawas ini ada 1.040 orang.

Artinya peluang guru honorer ini untuk menjadi PPPK sedikit karena jumlah yang diterima tidak sebanding dengan jumlah guru honor dan tenaga kependidikan yang ada saat ini. 

“Sementara berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN bahwa tahun 2024 honorer harus dituntaskan,” kata Agus Salim. 

BACA JUGA:Waduh, Honorer Tak Terdata di Database BKN Tak Bisa Ikut Seleksi CASN ?

Sebelum melakukan aksi unjuk rasa, menurut Agus Salim mereka pernah menyampaikan keresahan guru honorer kepada Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud pada Maret 2024 saat audiensi.

Kepada Bupati mereka menyampaikan harapan bahwa guru honorer dapat diangkat menjadi PPPK.

“Setelah audiensi tersebut kami diajak oleh Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ke Mendagri di Jakarta. Dari pertemuan dengan Mendagri bahwa pihak Mendagri akan menerima berapa pun jumlah yang diusulkan Pemerintah Daerah mereka terima. Tapi mengapa sekarang ini Pemkab Muai Rawas tetap menerima 142 PPPK. Padahal berdasarkan hasil audiensi dengan Kemendagri Kabupaten Musi Rawas masih diberi kesempatan apa bila formasi belum maksimal ditunggu paling lambat 20 Mei 2024,” terang Agus Salim.

“Untuk itu kami berharap Pemkab Musi Rawas dapat menambah penerimaan PPPK dengan merevisi usulan penerimaan PPPK ke Mendagri,” paparnya.

BACA JUGA:BKN Tak Lakukan Pendataan Ulang Honorer, BKPSDM Lubuklinggau: Harap Tenaga Non-ASN Bersabar

Kategori :