Kemudian dikalikan 142 orang maka hasilnya Rp 7,7 miliar.
“DAU yang telah dialokasikan Pemerintah Pusat hanya cukup untuk 142 orang PPPK,” tegasnya.
Sekretaris BKPSDM, Decky Zulkarnain mengatakan bahwa mengenai PPPK paruh waktu hingga saat ini belum ada petunjuk teknisnya.
BACA JUGA:Mei 2024 Mulai Rekrutmen CPNS dan PPPK, Honorer dan Dosen jadi Perhatian
“Jadi kita belum tahu apa dan bagaimana PPPK paruh waktu itu. Jangan terjemahkan sendiri bagaimana ketentuannya,” ucapnya.
Untuk itu ikuti saja seleksi PPPK karena seleksi PPPK 2024 sekaligus pendataan.
Jangan tidak ikut kalau tidak ikut tidak masuk data base. (*)
Kategori :