Ingin Beli Rumah Rp 500 Juta? Ternyata Bisa Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Buruan Intip Cara dan Syaratnya

Rabu 05 Jun 2024 - 06:00 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP):

Membantu renovasi rumah yang sudah dimiliki.

Syarat Umum Memanfaatkan ProgramUntuk memanfaatkan program ini, ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan:

Peserta Aktif

BACA JUGA:Perbedaan Hipotek dan KPR dalam Pinjaman Rumah, Kenali 3 Jenisnya

Harus merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal selama 1 tahun.

Maksimal Usia 55 Tahun

Saat pengajuan pinjaman, usia maksimal peserta adalah 55 tahun.

Gaji Maksimal Rp 8 Juta

BACA JUGA:KPR atau Mobil Baru Pilihan Rumit dengan Gaji UMR, Baca Ini untuk Menentukannnya

Program ini dikhususkan bagi peserta dengan gaji maksimal Rp 8 juta per bulan.

Tidak Memiliki Rumah

Diutamakan bagi yang belum memiliki rumah pribadi.

Lokasi Rumah

BACA JUGA:Sulit Mengajukan KPR Karena 10 Profesi Ini, Berikut Alasannya

Rumah yang akan dibeli harus berada di Indonesia.

Kategori :