9. Legalitas Akta Kelahiran Digital
BACA JUGA:Cegah Pungli dari Orang Ketiga Pemindahan Kantor Disdukcapil Diminta Segera Dilaksanakan
Akta kelahiran yang dicetak secara online memiliki kekuatan hukum yang sama dengan yang dicetak oleh Dukcapil, selama memiliki tanda tangan elektronik dan QR code yang dapat diverifikasi keasliannya.
10. Layanan Bantuan
Jika mengalami kendala dalam proses pengajuan, Anda bisa menghubungi layanan bantuan yang biasanya tersedia di situs atau aplikasi tersebut.
Beberapa layanan juga menyediakan fitur chat atau call center untuk membantu masyarakat dalam pengurusan dokumen secara online.
BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan Adminduk, ini yang Dilakukan Disdukcapil Lubuklinggau
Dengan kemudahan ini, masyarakat tidak lagi perlu menghabiskan waktu dan tenaga untuk mengurus akta kelahiran di kantor Dukcapil.
Proses online ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan dalam pelayanan administrasi kependudukan.(*)