Info Penting Pembuatan SIM di Lubuklinggau Diwajibkan Hal ini, Selain Kepesertaan BPJS Juga Jenis Kendaraan

Rabu 03 Jul 2024 - 11:00 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

1. Sepeda Motor dengan Kapasitas Mesin 250cc hingga 500cc

- Kendaraan dalam kategori ini memiliki tenaga yang lebih besar dan membutuhkan keterampilan serta pengalaman lebih dalam pengoperasiannya.

- Contoh kendaraan yang masuk kategori ini termasuk motor sport kelas menengah dan beberapa model touring bike.

2. Sepeda Motor Listrik dengan Daya Setara 250cc hingga 500cc

BACA JUGA:SIM C1 Akan Diterapkan di Lubuklinggau Juli 2024, Berikut Jenis Kendaraan yang Diwajibkan

- Meskipun kendaraan ini menggunakan tenaga listrik, daya dan kecepatan yang dihasilkan setara dengan sepeda motor konvensional dalam rentang cc tersebut.

- Pengendara motor listrik dengan spesifikasi daya tinggi juga diwajibkan memiliki SIM C1.

Alasan Diberlakukannya SIM C1

Penerapan SIM C1 bertujuan untuk menyesuaikan izin berkendara dengan karakteristik dan risiko yang berbeda dari sepeda motor berkapasitas besar. 

BACA JUGA:Bukan SIM Saja Mewajibkan Kepesertaan BPJS Kesehatan, 7 Layanan Publik ini Diwajibkan Juga

Beberapa alasan utama diberlakukannya SIM C1 antara lain:

1. Keselamatan Berkendara

- Sepeda motor dengan kapasitas mesin besar memiliki akselerasi dan kecepatan yang lebih tinggi, yang memerlukan pengendalian lebih baik dari pengendaranya.

- Dengan SIM C1, pengendara diharapkan memiliki keterampilan yang memadai untuk mengoperasikan kendaraan tersebut dengan aman.

BACA JUGA:Good Bye Calo! Peraturan Bikin SIM Ketat Harus Ikut Ujian Lengkap

2. Pengurangan Kecelakaan Lalu Lintas

Kategori :