SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - Senin 22 Juli 2024 Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK menemui Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi.
Mereka membahas 3 permasalahan yang krusial saat ini, yakni:
1. Pengeboran minyak ilegal
2. Penambangan Ilegal
3. Kendaraan yang ODOL atau Over Dimension Over Load
Elen Setiadi berjanji akan menindaklanjuti pertemuan itu dengan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral 24 Juli 2024 mendatang guna membahas soal Pemberantasan Illegal Drilling.
BACA JUGA:Imbau Masyarakat Hentikan Aktivitas Ilegal Drilling
BACA JUGA:Polres Musi Rawas Tutup Ilegal Drilling
Oleh karena itu, Kapolda Sumsel menyambut baik rencana pelaksanaan rakor tersebut.
Kata Kapolda, rakor tersebut dirasakan perlu mengingat pemberantasan illegal drilling tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja, namun harus sinergis antar instansi juga pemerintah pusat.
Sebab, terang Kapolda, kewenangan perizinan dan pengawasan terhadap pertambangan Migas dan Minerba ada di pemerintah pusat.
Setelah Rakor, Kamis 25 Juli 2024 akan dilanjutkan dengan Rakor Lintas Sektoral membahas Kebakaran Hutan dan Lahan.
BACA JUGA:Tambah 1 Korban Lagi di Sumur Minyak Ilegal, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Permanen
BACA JUGA:Pemkab Muba Kebut Realisasi Tata Kelola Sumur Minyak Warga
Dalam pertemuan itu, Kapolda Sumsel juga melaporkan terkait situasi terkini dari praktik Illegal Drilling di Sungai Dawas Sungai Lilin, Kabupaten Muba menyebabkan 5 orang tewas.