Gaji ASN Naik Lagi, Selamat Juga Bagi PPPK Bakal Kena Imbas 2025

Minggu 28 Jul 2024 - 14:39 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

Peningkatan belanja pegawai tiap tahunnya itu pemerintah klaim antara lain dipengaruhi berbagai kebijakan yang diarahkan meningkatkan kesejahteraan ASN.

BACA JUGA:Ada ASN Kemenag Terlibat Judi Online, Laporkan ke Nomor WA ini

BACA JUGA:Jelang Pilkada, ASN di Pemkot Lubuklinggau Dipersilakan Memilih tapi Ini Pesan dari Pj Walikota Lubuklinggau

Mulai dari kenaikan gaji, pensiun pokok, pemberian gaji ke-13 dan THR hingga pensiunan.

Begitu juga perbaikan tunjangan kinerja di kementerian atau lembaga seiring capaian reformasi birokrasi.

"Komponen belanja pegawai yang terbesar adalah gaji dan tunjangan.

Sedangkan pada komponen belanja  tumbuh menjadi paling tinggi pada belanja honorarium, lembur, dan tunjangan khusus,"

BACA JUGA:60 Perkara Korupsi Dilaporkan ke Kejari Lubuklinggau, ASN Dihimbau Kerja Profesional

BACA JUGA:Intip Spesifikasi Samsung Galaxy Z Fold 6 dan Z Flip 6 yang Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Harganya!

Hal itu dikutip dari dokumen KEM PPKF.

Arah kebijakan belanja pegawai 2025 pada tahun pertama efektif, APBN pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan difokuskan empat tujuan utama.

Pertama meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi, ini kunci keberhasilan reformasi fiskal yang melalui penguatan implementasi manajemen ASN.

Lalu digitalisasi birokrasi, layanan publik dan adaptasi flexible working arrangement.

BACA JUGA:Peringatan Tahun Baru Islam Tingkat Kota Lubuklinggau, Wujudkan ASN yang Berakhlakul Karimah

BACA JUGA:TV Paling Canggih, Ada 10 Pilihan TV Terbaik 2024 Kualitas Gambar yang Tajam dan Jernih

Kedua, meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara, antara lain melalui pemberian THR dan Gaji/Pensiun ke-13 dan penyesuaian gaji ASN.

Kategori :