MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Tahun 2024 ini, ada 5 kecamatan yang jadi tempat penggerebekan dan pengungkapan jaringan narkotika oleh Polres Musi Rawas (Mura).
Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Minggu 28 Juli 2024, Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi SH didampingi Kanit Narkoba, Ipda Nur Hendra, mengatakan untuk Januari sampai Juni 2024 ada 5 kecamatan yang sering jadi lokasi penggerebekan untuk mengungkap kasus Narkotika.
Yaitu Kecamatan Muara Lakitan, Kecamatan BTS Ulu Cecar, Kecamatan Muara Kelingi, Kecamatan Megang Sakti dan Kecamatan Muara Beliti.
“Sementara untuk tahun 2023 kami terima 56 laporan kasus, jumlah tersangka 75 orang sedangkan barang bukti Ganja 600 Gram, Shabu 317,46 Gram dan pil Extacy 213 Butir. Paling banyak TKP penangkapan di Kecamatan Muara Beliti," ungkap Kasat Narkoba.
BACA JUGA:Oknum Camat di Muratara Dituntut Hukuman Berat, Ditangkap Bersama OB
BACA JUGA:Bujangan Begal Siswi di Tanah Periuk Lubuklinggau Dituntut Hukuman Berat
Sedangkan untuk semester satu tahun 2023 jumlah ungkap kasus sebanyak 27 kasus dengan tersangka 41 orang.
Untuk Januari sampai Juni 2024 ada 42 kasus dengan 52 orang tersangka dengan barang bukti Shabu 328,87 Gram, pil Extacy sebanyak 56 Butir.
TKP paling banyak dilakukan penangkapan tersangka di Kecamatan Muara Lakitan.
"Secara keseluruhan perbandingan semester satu tahun 2023 dengan semester satu tahun 2024 artinya secara keseluruhan baik laporan, tersangka dan barang bukti yang diamankan ada peningkatan,” imbuh Kasat Narkoba.
BACA JUGA:Pria Asli Taba Koji Lubuklinggau Tusuk Korban Sampai Pingsan, Kini Terima Ganjaran
BACA JUGA:Buka Judi Online, Warga Rantau Serik Musi Rawas Dituntut Hukuman Berat
“Selama saya menjabat di Sat Narkoba Polres Mura mulai akhir Desember 2023 sampai sekarang kami banyak mengungkap dengan status bandar dengan puluhan Target Operasi (TO). Dari beberapa kasus yang kita ungkap, tersangka bukan hanya berasal dari Musi Rawas, tapi ada juga warga Musi Rawas Utara (Muratara), PALI, Musi Banyuasin (Muba) dan Lubuklinggau,” tuturnya.
Bahkan tahun 2024, ada 5 perempuan yang ditangkap karena kasus narkoba. Ada yang statusnya Ibu Rumah Tangga dan ada satu oknum guru honorer di SDN Panglero.
5 Orang itu, yakni Netiana, Melsa, Yunita, Rida dan Nurbaiti.