Pria ini Tendang Bibik Kandungnya di Musi Rawas

Jumat 02 Aug 2024 - 19:55 WIB
Reporter : APRI YADI
Editor : SULIS

MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Kasus penganiayaan terhadap bibi disidangkan.

Terdakwanya Asep Jumantoro alias Acep (31) warga Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

Asep Jumantoro alias Acep duduk di kursi persakitan Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau Kamis 1 Agustus 2024 mengikuti sidang agenda mendengar pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imam Hidayat SH.

Petani  ini jalani sidang dakwaan JPU karena diduga melakukan penganiayaan terhadap bibiknya sendiri yakni korban Komariah.  

BACA JUGA:Keponakan di Lubuklinggau Aniaya Paman Hingga Luka Parah, Saksi dan Polisi Ungkap Kronologi Kejadian

BACA JUGA:Ini Penyebab Hakim PN Lubuklinggau Jatuhi Hukum Ringan pada Penganiaya Mantan Istri

Sidang diketuai Majelis Hakim Achmad Syaripudin, SH didampingi Hakim anggota Afif Januarsyah Saleh , SH dan Marselinu Ambarita,SH serta Panitera Pengganti (PP) Armen.

Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Jumat 2 Agustus 2024. JPU Imam Hidayat, SH dalam dakwaan menyatakan bahwa terdakwa Asep Jumantoro alias Acep melakukan penganiayaan  Senin  29 April 2024 sekira pukul 18.00 WIB di depan rumah Terdakwa Asep Jumantoro alias Acep di Dusun II, Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

Awalnya korban Komariah  jalan kaki berangkat dari rumahnya menuju ke rumah tetangga yang sedang melaksanakan hajatan.

Korban lalu melintasi depan rumah terdakwa Asep Jumantoro alias Acep,  korban dipanggil oleh terdakwa Asep Jumantoro yang saat itu sedang berada didepan rumah dengan berkata, “Bik ke sini dulu.” 

BACA JUGA:Penganiaya Kades Asal Musi Rawas Dapat Keringanan Hukuman

BACA JUGA:Pria Asal Simpang Periuk Lubuklinggau ini Sering Aniaya Istri

Lalu korban menghampiri terdakwa Asep Jumantoro sambil korban berkata,”Ada apa?” 

Tiba-tiba terdakwa mendekati korban dengan emosi dan menendang korban kena lengan tangan kanan. 

Terdakwa juga mengambil gunting bergagang merah di atas meja dekat pintu rumahnya lalu langsung terdakwa ayunkan gunting tersebut kearah korban.

Kategori :