Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi karyawan swasta yang mengundurkan diri.
Aturan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan dan memastikan bahwa hak-hak mereka dilindungi.
BACA JUGA:Jokowi Sahkan UU Cipta Kerja Begini Aturan Jam Kerja Lembur, Batasan, dan Contohnya
Meskipun ada tantangan dalam penerapannya, regulasi ini memberikan peluang bagi karyawan untuk mendapatkan hak mereka dengan cara yang lebih adil dan transparan.
Kategori :