BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Buat Cicil Rumah, Berikut Syarat dan Cara Klaimnya

Senin 02 Sep 2024 - 09:11 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Untuk mengajukan klaim, berikut adalah dokumen yang perlu dipersiapkan:

- Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

BACA JUGA:Pasangan Suami Istri di Musi Rawas Meninggal, Pendidikan Anak-anak Langsung Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA:4 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di Bawah Rp10 Juta Secara Online Maupun Offline

- E-KTP

- Buku Tabungan

- Kartu Keluarga (KK)

- Surat Keterangan Berhenti Bekerja

BACA JUGA:Janda di Musi Rawas Kehilangan Rumah, Polisi Ungkap Kronologi Lengkapnya

BACA JUGA:5 Rekomendasi CCTV Smart IP Kamera Terbaik di Tahun 2024, Pantau Rumah Hanya Lewat HP

- Surat Pengalaman Kerja

- Surat Perjanjian Kerja atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)

- Surat Keterangan Pensiun

- NPWP (jika ada)

BACA JUGA:Begini Persiapan Muba jadi Tuan Rumah PORPROV Sumsel 2025

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Launching Rumah Cinta dan Toko PKK Serasan, Tujuannya Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Kategori :