BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Buat Cicil Rumah, Berikut Syarat dan Cara Klaimnya

Senin 02 Sep 2024 - 09:11 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Cara Mengklaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Ada beberapa cara untuk mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan, yaitu:

1. Melalui Portal Lapak Asik

Langkah-langkah yang harus dilakukan melalui portal Lapak Asik adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Ingin Rumah Terlihat Mewah? Berikut 6 Inspirasi Jendela Minimalis Berdesain Modern yang Elegan untuk Hunian

BACA JUGA:Selain Jendela Geser, 5 Rekomendasi Jendela Minimalis Ini Juga Tak Kalah Keren untuk Rumah Minimalis

- Kunjungi portal Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Isi data awal, seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.

- Sistem akan melakukan verifikasi data otomatis untuk memeriksa kelayakan klaim.

- Setelah verifikasi, lengkapi data sesuai instruksi yang muncul di portal.

BACA JUGA:5 Jenis Tanaman Indoor Eksotis yang Sangat Disarankan untuk Jadi Dekorasi Rumah Mewah

BACA JUGA:Sudah 15 Kejadian di Lubuk Linggau, Damkar Bagikan Tips Mencegah Kebakaran Rumah

- Unggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

- Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi berisi jadwal dan lokasi kantor cabang.

- Proses wawancara akan dilakukan melalui video call sesuai jadwal yang diberikan.

- Saldo JHT akan dicairkan melalui rekening yang didaftarkan setelah semua proses selesai.

Kategori :