BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Buat Cicil Rumah, Berikut Syarat dan Cara Klaimnya

Senin 02 Sep 2024 - 09:11 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

BACA JUGA:4 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di Bawah Rp10 Juta Secara Online Maupun Offline

BACA JUGA:Wajib Ketahui 9 Cara Mudah dan Cepat Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

7. Meninggalkan Indonesia untuk Selama-lamanya

8. Cacat Total Tetap

9. Meninggal Dunia

10. Klaim Sebagian JHT 10% atau 30%

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Apriyadi Antar Santunan BPJS Ketenagakerjaan ke Kediaman Alm Sekdes Sungai Batang

BACA JUGA:Ingin Mendapatkan 10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Menjelang Lebaran? Begini Caranya

Jenis Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam BPJS Ketenagakerjaan

Pencairan saldo juga dapat dilakukan dalam beberapa situasi PHK, antara lain:

1. PHK Melalui Penetapan Pengaduan Hubungan Industrial

2. PHK Karena Pemutusan Hubungan Kerja Bipartit atau Kontrak Kerja

BACA JUGA:Segini Gaji Pegawai BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Capai Rp30 Jutaan Hingga Menjadi Incaran Pencaker

BACA JUGA:Jalin Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan, KPU, BAWASLU, Pemkab Empat Lawang Siap Lindungi Petugas Pilkada 2024

3. PHK Karena Permasalahan Hukum atau Tindak Pidana

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pengajuan Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Kategori :